Breaking News

Investasi Bodong Binomo

Susul Sang Kekasih, Vanessa Khong Ditahan Polisi

Kekasih Indra kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei kini ditahan oleh Bareskrim Polri

TRIBUN.MEDAN.COM - Kekasih Indra kenz, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei kini ditahan oleh Bareskrim Polri serta terancam hukuman 5 tahun penjara terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong Binomo, selasa (19/4/2022).

Penahanan dilakukan setelah keduanya diperiksa sebagai tersangka di Gedung Bareskrim Polri Senin (18/4/2022).

Keduanya rampung diperiksa hingga pukul 23.00 WIB.

Dikutip dari Tribunnews.com mereka ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wisnu Hermawan menjela skan keduaya disangkakan melanggar pasal tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved