Aksi Perampokan

Gagalkan Aksi Perampokan, Satpam BJB Dapat Penghargaan dari Polres Metro Jakarta Selatan

Dalam kesempatan tersebut, Farizal menceritakan detik-detik penggagalan perampokan di tempat kerjanya. Farizal mengaku berani melawan pelaku setelah

Pemberian penghargaan kepada satpam BJB yang berhasil gagalkan perampokan dari Polres Metro Jakarta Selatan 

Pelaku harus membayar utang Rp 1,5 miliar yang jatuh tempo pada Jumat (8/4/2022).

Polisi menyebutkan, pelaku merampok karena terinspirasi adegan film. Menurut polisi, sejumlah peralatan yang dibawa pelaku sama dengan properti dalam film.

Selain airsoft gun, alat-alat lain yang dibawa yaitu pisau lipat, petasan asap, alat kejut, dan tali ties. Tali ties dipersiapkan oleh pelaku untuk menyandera karyawan BJB, tempat dia beraksi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan dikenakan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dalam hal kepemilikan senjata. (*)

Berita dilansir dari Kompas.com

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved