Ramadhan 1443 Hijriyah

Hukum Makmum Tak Baca Al Fatihah Sebab Imam Tarawih Kecepatan, Simak Penjelasan Buya Yahya

Ketika imam dalam memimpin shalat Tarawih ngebut sampai menghilangkan satu huruf lafad Al Quran

Editor: Dedy Kurniawan
Ist
buya ayahya al 

TRIBUN-MEDAN.com -- Buya Yahya menjelaskan bolehkah makmum tidak membaca surah Al Fatihah karena imam tarawih terlalu cepat.

Sebab, di masyarakat Indonesia masih menemukan shalat tarawaih yang cukup cepat.

Tentunya bagi mereka yang lanjut usia gerakan lebih lambat dan kadang tertinggal dalam bacaan.

Tidak hanya dialami oleh paruh baya, kadang juga dialami oleh orang yang masih muda.

Baca juga: Bukan Hanya Puasa dan Tarawih, 5 Amalan Ini Jadi Penyempurna Ibadah di Bulan Suci Ramadhan


Tak ayal banyak makmum yang ketinggal dengan bacaan saat shalat tarawih.

Terkait itu, Buya Yahya pun memberikan penjelasan hukumnya.

Hal itu dia beberkan dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 1 Juni 2019.

"Hukum membaca Al Fatihah dalam shalat Tarawih bagi makmum adalah wajib," kata Buya Yahya.

Buya Yahya juga menjelaskan meskipun imamnya ngebut tetap wajib membaca Al Fatihah.

Baca juga: Belum Nikah Lagi Sejak Cerai, Desy Ratnasari Punya Syarat Khusus Bagi Pria yang Ingin Melamarnya


"Ketika kita berdiri dengan imam tidak cukup waktu untuk membaca Al Fatihah tetapi dalam keadaan normal wajib menyempurnakan dengan membaca Al Fatihah. Tidak ada kata tidak," tegas Buya Yahya.

Ketika imam dalam memimpin shalat Tarawih ngebut sampai menghilangkan satu huruf lafad Al Quran maka tidak sah salat Tarawihnya.

Kemudian wajib menghentikan atau pindah jamaah saja.

Menurut Buya Yahya, jika ingin cepat selesai maka disarankan membaca surah pendek saja.

Dari pada membaca surah ngebut, tidak jelas mending disarankan membaca surah pendek yang lebih jelas.

Karena satu huruf Al Quran yang dibuang hukumnya haram.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved