Robot Trading DNA Pro

Setelah Ivan Gunawan, Giliran Billy Syahputra, Ello, Rizky Billar, dan Lesti Kejora Akan Diperiksa

Bareskrim Polri yang akan memanggil Marcello Tahitoe atau Ello hingga Billy Syahputra untuk diperiksa sebagai saksi kasus DNA Pro.

Editor: AbdiTumanggor
Wartakota/Arie Puji Waluyo
Rizky Billar dan Lesti Kejora terseret dalam kasus Doni Salmanan dan DNA Pro. 

Lewat jumpa pers, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan Igun telah mengembalikan uang namun hanya Rp 921,7 juta dari nilai kontrak Rp 1,09 miliar.

"Dari fee sebesar Rp 1,09 miliar yang dikembalikan kepada penyidik untuk dijadikan barang bukti sebanyak Rp 921,7 juta," kata Kombes Gatot.

Kombes Gatot mengatakan memang ada selisih uang Rp 168,3 juta.

Selisih itu ternyata dipakai oleh DNA Pro untuk membuka akun.

"Sedangkan selisihnya sebesar Rp 168,3 juta digunakan oleh DNA Pro untuk membuka akun," jelasnya.

Dalam kasus ini, Ivan Gunawan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus DNA Pro.

Gatot menambahkan, sang presenter menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam. 

"Yang bersangkutan telah memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB," ujar Gatot.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan penyidik pukul 15.00 sampai 18.00 WIB. Selama tiga jam proses pemeriksaan tersebut," tambahnya.

Menurut Kombes Gatot, ada 16 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait perannya sebagai brand ambassador dari DNA Pro.

"Yang bersangkutan diajukan 16 pertanyaan seputar perannya sebagai brand ambassador," tuturnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved