Pemilihan Kades
RATUSAN Warga Desa Beras Sekata Protes Tak Bisa Pilih Kades, Orang Meninggal Justru Dapat Hak Pilih
Warga menilai, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) diduga sengaja tidak memasukkan nama warga untuk didaftarkan sebagai Daftar Pemilihan Tetap.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Ratusan warga berunjukrasa di depan kantor Kepala Desa Sei Beras Sekata dan kantor Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, jumat (15/4/2022) Sore.
Mereka mendesak panitia P2KD menunda Pilkades serentak karena di beberapa dusun banyak warga belum terdaftar sebagai pemilih.
Menurut warga, hampir 200 kepala keluarga tidak dapat mengikuti pemilihan kepala desa karena tidak masuk Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dan tidak mendapat C6 sebagai syarat memilih.
Baca juga: Bupati Deliserdang Liburkan Semua ASN pada Momen Pelaksanaan Pilkades 18 April 2022
Mereka terlihat membawa kertas karton yang bertuliskan 'Panitia Tidak Jujur dan Tidak Terbuka.'
Warga menilai, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) diduga sengaja tidak memasukkan nama warga untuk didaftarkan sebagai Daftar Pemilihan Tetap Kepala Desa (DPT).
Padahal warga telah mendaftarkan namanya ke Panitia P2KD untuk di masukan ke Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Desa Sei Beras Kata.
Bahkan mereka mengaku sudah tinggal selama puluhan tahun di desa tersebut.
“Saya dan keluarga kecewa lantaran satu keluarga kami tidak terdaftar di DPT Desa. Padahal kami sekeluarga sudah puluhan tahun tinggal di Desa Sei Beras Kata," kata Erni.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Sei Beras Sekata, Abdi menjelaskan daftar DPT pemilihan itu sudah ditentukan dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Namun, saat disinggung masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan C6 tetapi memiliki kartu keluarga dan KTP tidak bisa memilih, Abdi berdalih bahwa semua sudah diatur oleh Peraturan Bupati (Perbub).
Dari data yang diterima menyebutkan, Desa Sei Beras Kata memiliki Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sebanyak 3.000 DPT terdiri dari 5 dusun Desa Sei Beras Sekata.
Baca juga: DEKLARASI Pilkades Damai, Wakil Bupati Deliserdang Ingatkan Calon Kades Bersaing Sehat
Menurut data yang didapat warga, panitia P2KD Desa Sei Beras Sekata telah mengeluarkan C6 kepada 185 orang yang sudah meninggal dan 170 orang warga yang sudah pindah.
“Kami heran kenapa warga yang sudah meninggal dunia dan yang sudah pindah bisa keluar C6-nya. Sementara, kami yang masih hidup dan asli warga Desa Beras Sekata tidak keluar C6-nya atau tidak bisa memilih,” ungkap warga.
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ratusan-warga-saat-berunjukrasa-di-depan-kantor-Desa-Beras-Sekata.jpg)