Berita Kota Medan
Oknum Polisi Bentak dan Larang Wartawan Meliput di Kantor Pos Medan, Kompol Muhammad Tomi Minta Maaf
Seorang oknum personel Polrestabes Medan, larang peliputan penyelenggaraan Bantuan Langsung Tunai (BLT)
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang oknum personel Polrestabes Medan, larang peliputan penyelenggaraan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Pos Medan, depan Lapangan Merdeka Kota Medan, Jumat (15/4/2022).
Diketahui personel tersebut bernama Aiptu Surianto. Saat itu ia yang mengenakan seragam provost sedang berjaga di tempat lokasi.
Saat itu, Tribun-medan sedang melakukan pengambilan gambar, tentang suasana di lokasi pembagian BLT.
Surianto yang mengenakan baret biru itu langsung mendekati, dan meminta wartawan untuk tidak merekam video pembagian BLT tersebut.
"Abang dari mana? Nggak usah video - video, ini nggak bisa di video, nggak boleh," bentak Surianto.
"Abang kalau mau video tanyakan ke situ dululah, jangaan langsung main video - video," sambungnya lagi.
Lalu, ia pun memanggil pihak penyelenggara dan perlahan-lahan pergi.
"Bang, Bang, Bang Zulfan, bang," panggilan ke panitia sambil pergi.
Tak lama, seorang panitia yang disebut oleh Surianto bernama Zulfan itu pun datang.
Lalu, Zulfan mengatakan bahwa harus melapor dulu ke dalam.
"Melapor dulu ke dalam,"
Sesampainya di dalam Zulfan pun terlihat kebingungan harus melapor dengan siapa hingga akhirnya ia pun pergi.
"Biasa sama satgas lapornya, ini lagi libur satgasnya nggak ada," katanya sambil pergi.
Terkait hal tersebut, Ketua Satgas penyelenggara BLT Armansyah mengaku tidak mengetahui adanya larangan itu.
Bahkan dirinya sama sekali tidak pernah melarang wartawan untuk mengambil gambar ataupun video.