Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok

Inilah Amaq Sinta, Pencabut Nyawa Begal di Lombok, Cuma Modal Pisau Kecil: Tuhan Lindungi Saya

Diketahui, Amaq Sinta menjadi korban pembegalan pada Minggu (10/4/2022) pukul 24.00 WITA saat melintas di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur

KOMPAS.com Fitri R/Istimewa
Amaq Sinta (34), pria di Lombok Tengah, yang ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh begal sebagai upaya membela diri. 

"Saya melakukan itu karena dalam keadaan terpaksa."

"Diadang dan diserang dengan senjata tajam, mau tidak mau harus kita melawan,” terangnya, Kamis (14/4/2022).

Dua begal lainnya pun melarikan diri usai menyaksikan dua rekannya terkapar bersimbah darah.

Kendati berhasil membela diri hingga membunuh dua begal, Amaq Sinta sempat terkena sabetan senjata samurai yang dibawa pelaku.

Namun, beruntung ia tak mengalami luka parah.

"Tuhan memberi perlindungan pada saya, tidak ada ilmu kebal," ucapnya.

"Melihat senjata yang dipakai saat menebas tangan saya, mungkin tangan saya sudah putus."

"Tapi, saya tidak apa-apa karena Tuhan melindungi," imbuhnya.

Saat dini hari, barulah warga beramai-ramai menolong Amaq Sinta.

Mereka kemudian mengantar Amaq Sinta pulang ke rumahnya di Dusun Matek Maling.

Pada Minggu (10/4/2022) sore, pihak kepolisian mendatangi kediaman Amaq Sinta sambil membawa sepeda motor miliknya.

Tak hanya itu, polisi juga mengambil pisau dapur yang digunakannya untuk membunuh dua begal.

Dikutip dari Kompas.com, ia pun ditetapkan sebagai tersangka.

Amaq Sinta sempat ditahan selama dua malam di sel tahanan Polsek Praya Timur.

Dibebaskan, tapi Masih Berstatus Tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved