Termasuk Gaya Rambut, Inilah Deretan Aturan Tak Masuk Akal Korea Utara, Melanggar Dihukum Mati

Korea Utara memiliki berbagai jenis undang-undang, ini dibuktikan dengan adanya hakim, jaksa, dan pengacara di Korea Utara.

Kolase Tribun Medan/Instagram
Gaya rambut Korea Utara dan Kim Jong Un - Termasuk Gaya Rambut, Inilah Deretan Aturan Tak Masuk Akal Korea Utara, Melanggar Dihukum Mati 

TRIBUN-MEDAN.com - Hukum merupakan peraturan berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, serta mencegah terjadinya kekacauan.

Hukum memiliki tugas untuk menjamin bahwa adanya kepastian hukum dalam masyarakat.

Oleh sebab itu setiap masyarat berhak untuk memperoleh pembelaan di depan hukum.

Namun bagaimana dengan Hukum yang ada di Korea Utara?

Korea Utara juga memiliki hukum, terdapat buku "Hukum Republik Demokratik Rakyat Korea" yang dicetak oleh Perusahaan Penerbitan Hukum.

Seperti di Indonesia, Kitab Undang-Undang di Korea Utara juga memiliki edisi revisi, yang menunjukkan bahwa undang-undang baru dibuat atau undang-undang yang sudah ada direvisi.

Korea Utara memiliki berbagai jenis undang-undang, ini dibuktikan dengan adanya hakim, jaksa, dan pengacara di Korea Utara.

Selain itu, sejumlah profesor fakultas hukum juga memberikan pengajaran di Universitas yang ada di Korea Utara.

Meskipun memiliki hukum, namun tidak ada Hak Asasi Manusia (HAM) di Korea Utara.

Aturan Model Rambut

gaya-rambut-korea-utara-tribunmedan1
Gaya rambut wanita Korea Utara

Di Indonesia tidak ada hukum yang mengatur terkait potongan rambut, warna rambut, model rambut, dan lain sebagainya.

Di Korea Utara, Anda tidak bisa bebas mengekspresikan model rambut yang Anda inginkan.

Laki-laki dilarang keras memiliki rambut panjang dan gondrong, sementara untuk perempuan tidak boleh memanjangkan rambut lebih dari batas pinggang.

Jika lebih dari batas pinggang maka harus diikat dan tidak boleh digerai.

Korea Utara menganggap bebas mengekspresikan model rambut sebagai kebudayaan yang tidak baik dan akan dipandang negatif.

Misalkan saja mewarnai rambut, menggerai rambut yang panjang, dan bebas memilih gaya rambut.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved