Berita Seleb

Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ivan Gunawan Kembalikan Uang Kontrak Brand Ambassador DNA Pro

Artis yang juga desainer, Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus robot trading ilegal DNA Pro pada Kamis (14/4/2022).

TRIBUN-MEDAN.COM - Artis yang juga desainer, Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus robot trading ilegal DNA Pro pada Kamis (14/4/2022).

Ivan Gunawan diperiksa sebagai saksi karena diduga ikut mempromosikan DNA Pro.

Ivan Gunawan hadir ke Bareskrim Polri ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin sekira pukul 14.35 WIB.

Di samping itu, kedatangan Ivan Gunawan juga membawa satu koper berukuran sedang.

Sekira pukul 18.00 WIB Igun sapaan akrab Ivan Gunawan selesai menjalani pemeriksaan.

Kepada sejumlah wartawan Ivan Gunawan mengaku mendapat 20 pertanyaan dari penyidik.

"Pada kesempatan hari ini dengan niatan saya dan itikad baik saya, karena rezeki yang Allah titipkan buat saya," ujar Ivan Gunawan.

"Jadi total kontrak yang diberikan DNA pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim," lanjutnya.

Hal itu dilakukan, lantaran Ivan Gunawan merasa bahwa dana yang dari DNA Pro yang ia terima bukan bagian dari rezekinya.

"Intinya saya tidak merasa itu merupakan rezeki saya," ujarnya.

Ivan Gunawan menegaskan bahwa dirinya enggan menerima uang hasil dari tindak kejahatan.

"Yang harus teman-teman ketahui, saya Ivan Gunawan sebagai public figure saya tidak mau menerima uang hasil dari tindak kejahatan," tegasnya.

Ivan Gunawan sendiri merupakan Brand Ambassador dari robot trading DNA Pro.

Dalam kontrak tersebut, Ivan Gunawan ditugaskan untuk mempromosikan DNA Pro melalui Instagram pribadinya.

(*/tribun-medan.com)

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved