Berita Sergai
Judi Tembak Ikan di Kabupaten Sergai Marak, 12 Mesin dan 218 Botol Miras Disita
Perjudian di Kabupaten Sergai makin marak. Polisi menyita ratusan botol miras dan belasan mesin judi tembak ikan
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Perjudian di Kabupaten Sergai makin marak.
Hal itu dibuktikan dengan adanya pengungkapan berbagai kasus judi, khususnya judi tembak ikan dan judi jackpot.
Pada kesempatan kali ini, Polres Sergai memusnahkan hasil tangkapannya periode Maret 2022.
Hal ini diungkapkan Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud saat menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat.
"Operasi pekat ini berlangsung sejak 5 Maret 2022 hingga 5 April 2022," ujar Ali, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: KEBAL HUKUM, Judi Tembak Ikan Punya Acuan di Asia Mega Mas Beroperasi Lagi Setelah Dirazia
Lanjut Ali, adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 218 botol miras dari berbagai merek, mesin tembak ikan 12 unit dan mesim jackpot 7 unit.
"Kegiatan operasi ini masih terus berlanjut sampai saat ini, guna menciptakan rasa aman dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan tahun 2022, serta menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini," ujar Ali.
Selama operasi pekat, Polres Sergai juga berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat lainnya.
Lima kasus judi dengan delapan tersangka, 67 kasus narkoba dengan 77 tersangka laki-laki, dan enam tersangka perempuan.
Baca juga: 8 Orang Diamankan Polisi Saat GKN Di Patumbak, Barbut Puluhan Sabu dan Mesin Judi Tembak Ikan
Satu kasus pornografi dengan tersangka enam orang, dan terakhir 17 kasus premanisme dengan 21 orang tersangka.
Sementara itu, Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan yang hadir dalam pemusnahan barang bukti ini juga menyampaikan, pemerintah Kabupaten Serdangbedagai, siap mendukung dan bekerjasama dengan Polres Sergai dalam melakukan kegiatan operasi pekat.
"Imbauan kami kepada masyarakat, bahwa ini bukan hanya semata tugas kepolisian, dan ini tugas kita bersama untuk menyelesaikan persoalan-persoalan penyakit di tengah masyarakat. Baik itu dengan perjudian, minuman keras dan lain-lainnya," ujar Adlin.
Baca juga: Belasan Mesin Judi Tembak Ikan dan Dingdong Hasil Razia di Belawan Dibakar
Dalam memberantas penyakit masyarakat, Adlin menambahkan, Pemkab Sergai juga menggandeng elemen masyarakat, dalam hal ini Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), MUI, dan beberapa tokoh-tokoh masyarakat.
"Pemkab Sergai mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhkan diri penyakit masyarakat (pekat)," tutup Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambuna. (cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mesin-judi-tembak-ikan-dimusnahkan-bersama-miras.jpg)