Berita Seleb

Tanpa Busana Kepergok Bertigaan, Ternyata Lagi Intim, Tak Sangka Status Pelaku Bikin Syok

kejadian ini tentu saja bikin miris dan malu. Bagaimana tidak, tiga orang kepergok saat sedang tanp

Editor: Dedy Kurniawan
eva.vn
Ilustrasi kepergok intim 

"Pelaku ini dari Tulungagung ke Mojokerto menerima uang DP (Down payment) Rp 500 ribu dan sisanya diberikan saat di hotel," ungkapnya.

Menurut dia, tersangka yang merupakan pekerja sebagai montir bengkel ini menerima tawaran layanan dari pemesanan dan datang ke Kota Mojokerto.

Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi yakni alat kontrasepsi, pakaian korban dan mobil Isuzu Panther AG 1617 TK.

"Kita juga mengamankan uang tunai Rp.1,5 juta hasil transaksi prostitusi online dari sisa pembayaran," terangnya.

Tersangka Wawan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentant Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP.

"Untuk ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Pekan.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved