Aksi Demo Mahasiswa

Puan Maharani Muncul Jawab Tuntutan Mahasiswa Demo, Bagaimana Janji Jokowi, Mafia Minyak Goreng?

Berikut pernyataan terbaru Ketua DPR RI Puan Maharani terkait aksi mahasiswa Senin 11 April 2022.Bagaimana dengan penuntasan mafia minyak goreng?

Editor: Salomo Tarigan
Dok Tribunnews
Puan Maharani Muncul Jawab Tuntutan Mahasiswa Demo 

TRIBUN-MEDAN.com -  Berikut pernyataan terbaru Ketua DPR RI Puan Maharani terkait aksi mahasiswa Senin 11 April 2022.

Bagaimana dengan penuntasan mafia minyak goreng?

Puan Maharani memberikan apresiasi kepada mahasiswa.

Baca juga: Terjawab Penyebab Meninggalnya Ipda Imam saat Demo, Hari Ini Diterbangkan ke Mandailing Natal

"Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi demo untuk menyuarakan aspirasinya secara damai," kata Puan, dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/4/2022).

Dikatakan Puan, DPR siap menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Ade Armando hingga Identitas Kelompok Pelaku, Kini Muncul Ancaman Kapolda

Dia menegaskan, DPR siap memfasilitasi tuntutan dari mahasiswa dengan pihak Pemerintah.

"Aspirasi mahasiswa tadi juga sudah diterima DPR dalam pertemuan perwakilan mahasiswa dengan pimpinan DPR," ujarnya.

Di sisi lain, Puan menyesalkan adanya tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang sehingga menyebabkan adanya korban luka.

Di mana dalam aksi itu, pegiat Media Sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, menjadi korban pengeroyokan massa di depan Gedung DPR RI, Senayan.

Baca juga: ANEH RITUAL Pernikahan Pasangan Kembar Dipaksa Keluarga Padahal Sedarah, Begini Setelah Dewasa

Baca juga: Terjawab Penyebab Meninggalnya Ipda Imam saat Demo, Hari Ini Diterbangkan ke Mandailing Natal

Puan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan ini.

"Saya mengutuk keras insiden kekerasan yang terjadi di tengah demo hari ini. Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan," ujar Puan.

"Maka untuk menjaga kewibawaan hukum, kami meminta penegak hukum menyelesaikan tuntas perkara ini. Hukum tidak boleh dikangkangi oleh para pelaku kekerasan," imbuhnya.

Selain itu, Puan juga menyesalkan adanya kericuhan antara mahasiswa dengan massa dari sejumlah elemen lain.

Kericuhan terjadi karena massa di luar mahasiswa menuntut agar mahasiswa tetap melakukan orasi saat hendak membubarkan diri.

"Tindakan seperti itu tidak dapat dibiarkan karena telah menodai niat awal adik-adik mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi secara damai," ucapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved