INI Rincian Aliran Uang Indra Kenz kepada Vanessa Khong dan Ayahnya, Ada Modus Beli Jam Mewah Rp 8 M

Peran tiga tersangka baru dalam dugaan pencucian uang Crazy Rich Medan Indra Kenz dibeberkan Bareskrim Polri.

Editor: Juang Naibaho
Grid/Instagram
Kasus penipuan Indra Kenz turut menyeret sang pacar, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Selain itu, adik kandung Indra Kenz, Nathania Kesuma, juga jadi tersangka dalam kasus yang sama. 

TRIBUN-MEDAN.com - Peran tiga tersangka baru dalam dugaan pencucian uang Crazy Rich Medan Indra Kenz dibeberkan Bareskrim Polri.

Ketiga tersangka baru yakni Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei, serta adik kandung Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan ketiganya diduga menerima aliran uang dari Indra Kenz yang diduga hasil kejahatan penipuan investasi Binomo.

Berikut detail aliran uang Indra Kenz yang dibeberkan kepolisian.

1. Vanessa Khong

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, diduga pernah menerima duit dari Indra Kenz sebesar Rp 1,1 miliar.

Hal itu diketahui setelah Vanessa Khong diperiksa dua kali oleh penyidik Bareskrim Polri pada 8 Maret 2022 dan 5 April 2022.

"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar," ujar Ramadhan dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Ogah Masuk Penjara Sendiri, Vanessa Khong Murka, Kini Seret Nama Mantan Pacar Indra Kenz

Selain terima duit, Vanessa Khong juga diduga pernah menerima sebidang tanah dari Indra Kenz di Tangerang Selatan.

Harga tanah itu diperkirakan mencapai Rp 7,8 miliar.

"VK menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," ungkap dia.

Saat ini penyidik Bareskrim Polri sudah memblokir rekening milik Vanessa Khong.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci jumlah dan nominal uang rekening yang diblokir.

2. Rudiyanto Pei

Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei turut terseret dalam pusaran "uang panas" Indra Kenz.

Rudiyanto Pei yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama, diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,5 miliar.

Selain itu, sambung Ahmad Ramadhan, tersangka Rudiyanto Pei membantu Indra Kenz menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar.

Penyidik pun kini telah memblokir rekening milik Rudiyanto Pei.

3. Nathania Kesuma

Adapun peran Nathania Kesuma sebagai yang menandatangani dokumen pemberian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli oleh tersangka IK.

Nathania Kesuma diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz sebanyak Rp 9,4 miliar.

Dana tersebut atas permintaan dari Indra Kenz yang membuka akun di exchanger Indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh Indra Kenz.

Atas kasus tersebut, ketiganya diterapkan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 ayat (1) e KUHP.

Perlawanan Vanessa Khong

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Vanessa Khong terus melakukan perlawanan lewat medsos. Terlebih, ayahnya turut dijadikan tersangka atas kasus yang sama.

Ia berkali-kali mengunggah bantahan dan menjelaskan tentang kasus yang menjeratnya.

Vanessa Khong pada Minggu (10/4/2022) lalu, mengunggah di Instagram Story-nya bukti pendapatan keluarga mereka yang mencapai Rp 50 miliar.

Vanessa Khong mengunggah bukti pembayaran pajak keluarganya pada tahun 2017 lalu.

Dalam keterangannya, Vanessa Khong mengatakan bahwa keluarganya membayar pajak dari pendapat Rp 50 miliar.

Di dalam unggah itu tertulis, nama sang ayah Rudiyanti Pei sebagai wajib pajak.

Vanessa Khong menjelaskan bahwa jauh sebelum mengenal Indra Kenz, kekayaan keluarga mereka terlebih dahulu ada.

“Salah satu bukti ya BUKAN KAYA DARI LU PADA NUDUH AKU,” tulis Vanessa Khong dalam unggahannya.

“2017... 5 years ago udah bayar pajak dari Rp 50 M,” sambungnya.

“Nggak usah lah ya nunjukin yang lain.. Cukup 1 aja salah satu.. Capek pembenaran nggak ada guna mah kalo udah ada pembunuhan karakter,” ujarnya.

Selain itu, wanita asal Medan ini juga menyinggung soal utang Indra Kenz pada keluarganya.

"Bingung deh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus binomo atau kasus teroris ya?"

"Papaku jadi TSK juga karena terima aliran dana. Padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN dan RENOV rumah, semua bukti pembayaran juga sudah lengkap. BTW, rumah dia juga udah disita semua toh." ujarnya.

"Kalau kita bisa jadi tsk, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia jadi TSK semua dong ya? Wah nggak paham sih, kalau ini penjara bakal penuh," tulisnya.

Vanessa Khong merasa heran karena penyidik Bareskrim Polri menuduh keluarganya menikmati hasil uang dari Indra Kenz. Pasalnya, Vanessa Khong merasa justru Indra Kenz yang berutang.

"Padahal dia masih utang sama papa aku ini, eh malah dibilang menikmati duit dia," terang Vanessa lagi.

Vanessa lagi-lagi menjelaskan, jika tak pernah menyembunyikan uang Indra Kenz.

Bahkan, ia tak menyangka ayah dan adik Indra Kenz juga ikut terseret menjadi tersangka kasus Binomo.

"Sebenarnya males bahas soal kasus ini, tapi makin lama makin gak bener nih. Yup aku, papaku, dan adik dia dijadikan tersengka karena menerima aliran dana dari dia, gak tau lagi mau ngomong apa. Kita dituduh sembunyiin uang dia wkwkw. Apa yang mau disembunyiin semua udah disita," lanjut Vanessa.

Vanessa juga menyebutkan penyidik telah memblokir rekening keluarganya terkait masalah ini.

"Rekening 1 keluargaku juga udah diblokir. Bahkan adik aku yang ga ada hubungan masih umur 17 tahun ga ada dana apapun diblokir," lanjutnya.

Meski diberitakan jadi tersangka, Vanessa Khong tak gentar. Ia mengaku punya banyak fakta untuk membuktikan jika tuduhan tersebut salah.

"Yang jelas kita sangat bisa membuktikan kalau kita gak melakukan yang dituduhkan. Biar fakta aja yang berbicara, lets give a high five to this news," pungkas Vanessa Khong.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Ungkap Peran Vanessa Khong Terima Duit dan Sebidang Tanah Senilai Rp8,9 M dari Indra Kenz

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved