Berita Seleb

Gara-gara Hadiah Uang Sekoper Rp 1 Miliar, Nasib Rizky Billar Akan Diperiksa Bareskrim

Hadiah uang sekoper senilai Rp1 miliar yang diberikan tersangka kasus DNA Pro Stefanus Richard

Editor: Salomo Tarigan
Wartakota/Arie Puji Waluyo
Rizky Billar dan istrinya Lesti Kejora 

 TRIBUN-MEDAN.com - Hadiah uang sekoper senilai Rp1 miliar yang diberikan tersangka kasus DNA Pro Stefanus Richard kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora berbuntut panjang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan Rizky Billar telah dijadwalkan untuk diperiksa terkait hadiah tersebut.

Baca juga: Apa Penyebab Ade Armando Dipukuli, Jawaban Jokowi Kisruh 3 Periode, Denny Siregar Tuduh Pelaku

Dia bakal diperiksa pada Rabu (20/4/2022) mendatang.

"Sudah ada jadwalnya, direncanakan Rizky diperiksa 20 April," ujar Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Namun, Whisnu tidak menjelaskan apakah Lesti Kejora turut diperiksa bersama Rizky Billar.

Yang jelas selain Rizky Billar, penyidik juga bakal memeriksa Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una.

Menurut Whisnu, dia bakal diperiksa pada Kamis (21/4/2022) mendatang.

Namun, dia masih belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap DJ Una dan Rizky Billar.

"DJ Una (diperiksa) tanggal 21 April," pungkas dia.

Baca juga: Penyebab Politisi PDIP Geram Desak Luhut Pandjaitan Mundur dari Menteri dan Semua Jabatan

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mendalami terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading DNA Pro.

Kali ini, penyidik mendalami soal aliran dana yang diberikan kepada sejumlah publik figur.

Satu di antaranya informasi soal pemberian uang dari tersangka kasus DNA Pro, Stefanus Richard kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Baca juga: Saat Pimpinan DPR Diteriaki Bohong oleh Mahasiswa, Akan Awasi Sembako Tidak Naik Jelang Lebaran

Pemberian uang itu sempat viral karena mencapai angka fantastis yaitu Rp1 miliar.

Adapun Stefanus Richard memberikan uang itu dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar.

Ketika dikonfirmasi, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan menyatakan akan mendalami informasi tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved