Berita Langkat

6 Pengedar Sabu di Secanggang Langkat Diringkus Dalam Satu Waktu

Polsek Secanggang Langkat menangkap enam pengedar sabu dalam satu waktu. Berikut ini cerita penangkapannya

Penulis: Satia | Editor: Array A Argus
HO
Enam pemilik sabu di Secanggang 

TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Unit Reskrim Polsek Secanggang meringkus enam tersangka pemilik narkoba beserta barang buktinya.

Keenam tersangka ditangkap di Dusun M, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. 

Adapun enam tersangka tersebut yakni Sul (25), IJ (19), WP (27) dan EL (21) keempatnya warga Blok N, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Kemudian HW (29) dan Zuk (35) warga Paret Pompa, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Tapteng Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu

Barang bukti yang disita berupa satu bungkus paket plastik klip bening ukuran besar yang diduga berisikan sabu, 20 bungkus paket plastik klip bening kosong ukuran kecil, 2 bungkus plastik klip bening besar kosong, kotak rokok, sekop terbuat dari pipet, Handphone, dua mancis bekas pakai, dompet, uang tunai Rp58 ribu dan satu set bong lengkap dengan pipetnya.

Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, enam tersangka narkoba ditangkap bersama dengan barang buktinya di Dusun M, Desa Telaga Jernih, Kecamatan Secanggang, Senin (11/4/2022) sekira pukul 00.10 WIB. 

"Kapolsek secanggang Iptu Mahruzar Sebayang menerima informasi dari masyarakat bahwasanya di Dusn M Desa Telaga Jernih Kecamatan Secanggang, sering terjadinya tempat transaksinya narkotika jenis sabu," kata dia, Selasa (12/4/2022). 

Baca juga: Pengedar Sabu di Desa Pulo Bandring Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Asahan

Atas informasi tersebut, kata dia Kapolsek Secanggang memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan. 

"Diperintahkan untuk langsung melakukan penyelidikan terkait dengan laporan itu," ungkapnya.  

Setibanya di lokasi, petugas Polsek Secangggang melihat enam orang laki- laki sesuai dengan ciri-ciri yang diterima. Tanpa banyak tanya, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap enam pelaku. 

"Langsung menangkap pelaku, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti. Selanjutnya barang bukti dan pelaku langsung diamankan ke Polsek Secanggang guna diproses hukum lebih lanjut," ungkapnya. 

Kini, seluruh pelaku dan barang bukti telah di boyong ke Polsek guna mempersiapkan perbuatan masing-masing pelaku.(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved