Kawasan Stadion Manahan Jadi Tempat Mesum,  Satpol PP Gencar Lakukan Patroli

Banyak laporan warga yang masuk melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Dimana aksi mesum itu dilakukan di bangku

Fasilitas Publik Stadion Manahan Solo Kerap Dipakai Mesum Anak Muda 

Kawasan Stadion Manahan Jadi Tempat Mesum,  Satpol PP Gencar Lakukan Patroli

TRIBUNMEDAN.COM, SOLO - Fasilitas publik di Stadion Manahan Solo ternyata kerap digunakan oleh anak-anak muda sebagai tempat melakukan perbuatan tidak senonoh alias mesum.

Banyak laporan warga yang masuk melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Dimana aksi mesum itu dilakukan di bangku-bangku, tepatnya di jalur lambat kawasan Stadion Manahan Solo.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo Arif Darmawan mengatakan kejadian itu tak hanya ditemukan di Stadion Manahan Solo, tetapi juga di Bendungan Tirtonadi Solo.

"Data dari Satpol PP sebenarnya sudah banyak dan tidak hanya di dua lokasi tersebut," ujar Arif, Jumat (8/4/2022).

Arif menjelaskan kondisi remang-remang menjadi salah satu faktor kerapnya kursi-kursi di kawasan jalur lambat Stadion Manahan Solo digunakan sebagai tempat mesum.

Menurutnya banyak lampu penerangan di kawasan tersebut yang mati karena rusak.

Sehingga membuat anak muda semakin berani melakukan aksi mesum karena tak terlihat.

Arif menjelaskan kondisi remang-remang menjadi salah satu faktor kerapnya kursi-kursi di kawasan jalur lambat Stadion Manahan Solo digunakan sebagai tempat mesum.

Menurutnya banyak lampu penerangan di kawasan tersebut yang mati karena rusak.

Sehingga membuat anak muda semakin berani melakukan aksi mesum karena tak terlihat.

"Di sana memang gelap dan kita sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk memperbaiki. Tapi kami sudah punya lampu spot, saat kita sorot dari timur ke barat jadi terang," katanya.

Dikatakan Arif, sebenarnya sudah ada kebijakan dimana pukul 22.00 WIB, semua yang sedang beraktivitas di sana atau nongkrong pun harus bubar.

Pihaknya pun kerap melakukan patroli di kawasan tersebut. Jika ada yang masih nekat beraktivitas di atas pukul 22.00 WIB, Satpol PP tak segan langsung membawanya untuk dilakukan pembinaan dan memanggil orang tua atau walinya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved