Selama 3 Hari, 8 Remaja Bergantian Gilir Pelajar MA (15), Pantas Mau Saja Ternyata Mabuk Dulu

Ia dipaksa melakukan hubungan badan oleh 8 orang pria. Butuh 3 hari bagi 8 orang pria itu untuk meyudahi perbuatan mereka terhadap gadis itu.

eva.vn
Ilustrasi - 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang wanita yang umurnya terbilang masih remaja, harus menahan aibnya.

Bagimana tidak, keputusannya datang ke sebuah rumah sungguh tidak tepat.

Ia dipaksa melakukan hubungan badan oleh 8 orang pria.

Butuh 3 hari bagi 8 orang pria itu untuk meyudahi perbuatan mereka terhadap gadis itu.

Korban adalah MA (15) seorang pelajar di Kabupaten Jepara Jawa Tenga.

Ia menjadi menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh 8 orang remaja pria.

Lima orang pelaku  diantaranya AA (18), MA (18), MS (18), AS (16), dan MF (18) telah diamankan polisi.

Sementara sebanyak tiga orang tersangka lainnya masih buron.

Kelima remaja tersebut merupakan warga Pecangaan Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Warsono SH SIK MH mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan secara bergilir, dalam waktu yang hampir bersamaan.

"Modusnya tersangka melakukan bujuk rayu, memaksa hingga membuat mabuk korban," kata Kapolres saat konferensi pers, Rabu  (6/04/2022).

Awal mula kejadian ini pada Jumat 18 Maret 2022, saat itu korban main ke rumah tersangka AA.

Kemudian tersangka AA merayu korban hingga korban mau diajak berhubungan layaknya suami istri di kamar tersangka AA.

Setelah selesai kemudian disusul oleh tersangka MA dan mendatangi korban lalu memaksa untuk hubungan suami istri.

Setelah usai, tersangka AA mengantar korban pulang.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved