Aset Pemko Medan
PENYEWA Eks Perisai Plaza Bakal Kena Sanksi, Bobby Nasution: Rugikan Masyarakat Kota Medan
Gedung Eks Perisai Plaza Medan kini masuk ke dalam aset Pemko Medan setelah tiga tahun dikelola orang pihak yang tidak berwenang sejak tahun 2018.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gedung Eks Perisai Plaza Medan kini masuk ke dalam aset Pemko Medan setelah tiga tahun dikelola orang pihak yang tidak berwenang sejak tahun 2018.
Saat disinggung mengenai penggunaan aset oleh pihak lain hingga menahun, Bobby menyebutkan jika hal ini tidak hanya kesalahan Pemko Medan saja namun juga banyak pihak.
"Ya, salah semuanya lah saya bilang, bukan salah dari Pemko Medan saja. Karena namanya ada yang mengakui, pasti kita butuh pembuktian kalau ini masih milik Pemko Medan. Bukan berarti hari ini cari besok dapat," ungkap Bobby usai melakukan peninjauan pengosongan di Gedung eks Perisai Plaza Medan, Kamis (7/4/2022).
Dikatakan Bobby, sebelumnya, pihak Pemko Medan dan pihak pengelola bisnis di Gedung Eks Perisai Plaza Medan saling melemparkan bukti klaim kepemilikan.
Baca juga: PELAKU yang Gasak Barang Toko di Sunggal Ditembak Mati, Keluarga Bikin Keributan di Toko Korban
Baca juga: USAI Diperiksa Polisi, Ini Pengakuan Marshel soal Video Syur Dea OnlyFans, Beberkan Kronologinya
"Mereka juga melampirkan bukti-bukti terus seolah ini milik mereka. Kita Juga melampirkan Bukti-bukti. Itulah hari ini dengan teman-teman aparat di Pemko Medan, kalau benar ini milik kita secara legalitasnya," kata Bobby.
Kemudian terkait pajak selama tiga tahun ini, Bobby menyebutkan jika Pemko Medan akan tetap menjalankan sanksi administrasi pajak kepada pengelola bisnis.
"Ya pastinya, hal itu tetap kita proses mengenai hal administratif. Yang tentunya merugikan masyarakat Medan karena uangnya untuk warga Medan ya. Itu pasti akan kita telusuri terus," pungkasnya.
Baca juga: KETIKA Celine Evangelista Berpesan ke Marshel Widianto: Kenapa Gak Minta Sama Aku Bisa Kasih Gratis
Baca juga: KOMPAK Korupsi Rp 1,3 Miliar, Dua Pejabat Sekretariatan DPRD Deliserdang Dituntut Hukuman Berbeda
(cr13/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Satpol-PP-Medan-saat-mengeluarkan-barang-barang-milik-penyewa.jpg)