Berita Medan

KAPOLDA Terapkan Restorative Justice Perkara ITE bunda Indah yang Dihina di Grup WhatsApp Pengajian

Indah, selaku pihak yang dirugikan tidak melanjutkan perkara dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik ke ranah hukum.

Penulis: Fredy Santoso |

Sementara itu terlapor, Maini mengakui kekhilafannya yang mengata-ngatai Indah sebagai antek rezim yang dianggapnya buruk.

Dia berharap kasus yang nyaris membuatnya masuk bui tidak terulang kembali.

"Kepada ibu Indah yang mana dalam hal ini saya memohon maaf kepada bunda Indah yang mana dalam postingan saya tersebut mungkin kesannya pencemaran nama baik. Ini merupakan pelajaran berharga bagi saya dan kawan yang lain," tutupnya.

(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved