Berita Sergai

DUA Pencuri Kawat Tembaga Milik PTPN IV Adolina Ditangkap, Satu Diantaranya Sekuriti Kebun

Dua pelaku pencurian kawat tembaga milik PTPN IV Kebun Adolina Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara ditangkap polisi.

HO
Kedua pelaku bersama barang bukti dimankan Polsek Perbaungan, kedapatan mencuri di kawasan PTPN IV Adolina, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, Rabu (6/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Dua pelaku pencurian kawat tembaga milik PTPN IV Kebun Adolina Perbaungan, Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara ditangkap polisi.

Kedua pelaku diringkus pada, Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 10.15 WIB.

Informasi yang diperoleh, adapun kedua pelaku beridentitas Hadi Syaputra (42) seorang scurity PTPN IV Adolina warga Perumahan Pamina Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Pegajahan, Sergai, dan Tartib (43) warga Desa Suka Jadi Hulu, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

Kedua pelaku diamankan di area pabrik bekas pamina milik PTPN IV Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai.

Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP R Gultom membenarkan penangkapan kedua pelaku.

"Kedua pelaku diserahkan ke Polsek Perbaungan atas laporan korbannya bernama Tumpak Hutagaol (52) seorang karyawan PTPN IV Kebun Adolina," ucap Gultom, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: SADIS, Geng Motor Bacok Pemuda di Marelan Jelang Sahur, Tangan Korban Nyaris Putus

Baca juga: Honda Supra X 125 Hadir dengan Desain Terbaru

Lanjut Gultom, kedua pelaku diamankan pihak scurity PTPN IV Adolina bernama Suheryanto
dan Wiwit Handoko saat melaksanakan patroli di areal pabrik bekas pamina milik PTPN IV Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

"Saat itu kedua saksi melihat dua orang pelaku sedang memotong tembaga yang berbentuk kawat di area pabrik. Melihat kejadian tersebut dua saksi langsung mengejar dua pelaku yang sebelumnya bersembunyi di area pabrik," ujar Gultom.

"Kedua pelaku diamankan pihak sequrity saat bersembunyi di area pabrik, namun satu pelaku merupakan sequrity PTPN IV Kebun Adolina," sambungnya.

Sementara itu, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu kilogram tembaga yang berbentuk kawat, satu buah gergaji, satu buah tang potong, dan satu buah linggis, diamankan pertama kali ke kantor PTPN IV Adolina.

Kemudian dua saksi melaporkan kejadian tersebut kepimpian perusahan. Atas petunjuk pimpinan perusahaan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perbanungan.

"Akibat kejadian tersebut PTPN IV Adolina merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan Kepolsek Perbaungan agar pelaku dapat di proses sesuai dengan hukum," tutup Kasubbag Humas Polres Sergai, AKP R Gultom.

Baca juga: AS-Jerman Gerebek Pasar Darknet Terbesar Hydra, Lapak Jualan Narkotika sampai Jasa Hacker

Baca juga: Dikabarkan Selingkuh dengan Nita Gunawan, Ini Klarifikasi Singkat Raffi Ahmad

(cr23/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved