Cerita Seleb
Terungkap Sudah Ibu Indra Kenz Terima Aliran Dana Rp1 Miliar, Buat Berobat dan Kebutuhan Sehari-hari
Terungkap Sudah Ibu Indra Kenz Terima Aliran Dana Rp1 Miliar, Buat Berobat dan Kebutuhan Sehari-hari
TRIBUN-MEDAN.COM - Bareskrim Polri menyebut ibunda Indra Kenz, berinisial S, menerima aliran dana uang panas di kasus investasi bodong bermodus Binomo.
Uang panas itu pun ternyata dinikmati oleh ibu Indra Kenz untuk sejumlah keperluannya.
Sementara itu, Indra Kenz masih ditahan di Bareskrim seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo.
Terbaru, Bareskrim Polri mengungkap bahwa ibunda Indra Kenz menerima aliran dana Rp 1 miliar dari sang putra.
Uang itu digunakan untuk biaya pengobatan dan keperluan sehari-hari.
"Menurut keterangan Saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko pada Jumat (1/4) seperti dilansir dari Kompas.
Ibunda Indra Kenz awalnya dijadwal untuk diperiksa pada 1 April 2022.
Namun S datang mendahului jadwal sehingga pemeriksaan terhadapnya dilakukan pada Kamis kemarin.
Baca juga: Muzdalifah Kalah Jauh? Inilah Penyanyi Cantik yang Sukses Bikin Nassar Kepincut dan Bakal Dinikahi
Baca juga: Orang Terkaya Indonesia Ini Pilih Sembunyikan Identitas Demi Bisa Nikmati Hobi Makan Pinggir Jalan
Penerimaan uang itu terungkap setelah penyidik menggali keterangan S selama 6 jam.
Di mana, 20 pertanyaan dilayangkan oleh penyidik.
"Yang bersangkutan datang lebih awal. Dia datang kemarin," ujar Gatot.
Terbaru, Bareskrim Polri diketahui akan menjemput paksa Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich pada Jumat (1/4/2022).
Fakarich sendiri diketahui merupakan orang yang merekrut dan mengajari Indra Kenz di dunia binary option.
"Penyidik berusaha untuk melakukan jemput paksa hari ini, suratnya sudah diterbitkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Jumat (1/4).
Adapun upaya penjemputan paksa itu dilakukan oleh Bareskrim Polri lantaran Fakarich tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh pihak penyidik pada Kamis (31/3) kemarin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Indra-Kesuma-atau-Indra-Kenz-paparan-kasus.jpg)