Tagihan Indihome, First Media, MyRepublic, Biznet, dan Iconnet Naik, Oxygen Tetap

Sebelum tarif PPN Naik 11 persen, beberapa perusahaan penyedia internet sudah memberi informasi kepada pelanggannya sebagai akibat kenaikan PPN.

Tribun Medan/HO
Ilustrasi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen, kini menjadi 11 persen.

Kenaikan itu berlaku efektif mulai 1 April 2022 untuk barang yang tidak termasuk bebas pajak, termasuk layanan internet.

Sebelum tarif PPN Naik 11 persen, beberapa perusahaan penyedia internet sudah memberi informasi kepada pelanggannya sebagai akibat kenaikan PPN.

Beberapa ISP tersebut adalah Indihome, First Media, MyRepublic, Biznet, dan Iconnet.

IndiHome Vice President Corporate Communication Telkom, Pujo Pramono mengonfirmasi bahwa layanan IndiHome bakal dikenai tarif pajak pertambahan nilai yang baru.

"Sebagai BUMN, tentunya Telkom akan mematuhi peraturan pemerintah yang telah ditetapkan, dalam hal ini perubahan nilai PPN menjadi 11 persen yg diberlakukan sejak 1 April 2022," kata Pujo melalui pesan singkat kepada KompasTekno, Rabu (23/3/2022).

Pujo mengungkapkan, pihak IndiHome sudah melakukan sosialisasi penerapan tarif PPN 11 persen yang baru melalui berbagai saluran komunikasi, seperti e-mail pelanggan, SMS, dan situs resmi indihome.co.id.

"Dengan ini, kami informasikan bahwa penyesuaian tarif pajak tersebut berdampak pada perubahan jumlah tagihan IndiHome" begitu kutipan pemberitahuan IndiHome kepada pelanggannya yang dihimpun dari situs resmi.

Sosialisasi yang sama juga dilakukan First Media. E-mail pemberitahuan bertajuk "Informasi Perubahan Tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022", diterima salah satu tim KompasTekno yang jadi pelanggan First Media pada 19 Maret 2022.

"Penambahan ini akan dikenakan pada total biaya berlangganan paket yang Anda miliki berlaku mulai 1 April 2022," tulis First Media dalam surat pemberitahuannya.

MyRepublic

Tim KompasTekno lain yang berlangganan internet dan TV kabel dari ISP MyRepublic juga menerima e-mail sosialisasi serupa.

Berikut bunyinya:

Dear Bapak/Ibu.

Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu untuk menggunakan layanan Internet Ultra Cepat dan TV Kabel MyRepublic.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved