Berita Seleb

Tak Percuma Banting Laptop akibat Frustasi, Pria Ini Kini Bisa Bernapas Lega Indra Kenz Dipenjara

Tak Sia-sia Pernah Banting Laptop karena Frustasi Main Binary Option, Pria Berewok Ini Kini Bisa Bernapas Lega Setelah Sukses Penjarakan Indra Kenz

Instagram.com
Tak Sia-sia Pernah Banting Laptop karena Frustasi Main Binary Option, Pria Berewok Ini Kini Bisa Bernapas Lega Setelah Sukses Jebloskan Indra Kenz ke Penjara. Indra Kenz saat memberikan klarifikasi. Viral Sosok Maru Nazara yang Mengaku Jadi Korban Penipuan dari Affiliator Trading hingga Alami Loss Rp 540 Juta, Indra Kenz Beri Respon: Terus Minta Gue yang Tanggung Jawab? 

Kerugian itu merupakan akumulasi dari aktivitasnya di aplikasi trading sejak 2020.

ia mengaku tertarik dipicu gaya hidup para selebgram itu yang kerap memamerkan kemewahan.

Maru Nazara mengklaim telah tertipu oleh afiliator.

Safeea Anak Mulan Jameela Ogah Idolakan Ibu Sendiri, Ahmad Dhani Syok Tahu Wanita Idaman Putrinya

Baca juga: Ribut soal Warisan, Kuburan Mendiang Dorce Gamalama Diminta untuk Dibongkar oleh Elita, Ada Apa?

Maru Nazara sebut Indra Kenz adalah afiliator yang penipu.  Crazy Rich Indra Kenz Mulai Panik? 8 Orang yang Mengaku Menjadi Korban Ajukan Laporan ke Bareskrim Polri!
Maru Nazara sebut Indra Kenz adalah afiliator yang penipu. Crazy Rich Indra Kenz Mulai Panik? 8 Orang yang Mengaku Menjadi Korban Ajukan Laporan ke Bareskrim Polri! (YouTube.com)

Maru Nazara kerap menjadi narasumber di TV saat perjuadian berkedok trading mulai marak dibicarakan.

Aksinya yang membanting laptop viral di media sosial.

Maru megaku melakukan hal itu lantaran frustasi dengan kerugian yang dialaminya.

Indra Kenz yang dilaporkan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (24/3/2022).

Indra Kenz diterapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dengan rincian: Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pemilik nama lahir Indra Kesuma itu juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.

Baca juga: Terungkap Alasan Indra Kenz & Vanessa Khong Hobi Pamerkan Kekayaan, Hal Ini yang Diincar Jadi Tujuan

Baca juga: Artis Krisdayanti Ternyata Nekat Lakukan Implan Bagian Dada dan Operasi Kecantikan Demi Hal Ini

Rumah Indra Kenz di Rantauparapat -
Rumah Indra Kenz di Rantauparapat - (Kolase Tribun Medan)

Baca Berita Entertainment Lainnya

Berita Artis Terpopuler Lainnya

(*/ Tribun-medan.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di suar.id dengan judul:

Tak Sia-sia Pernah Banting Laptop karena Frustasi Main Binary Option, Pria Berewok Ini Kini Bisa Bernapas Lega Setelah Sukses Jebloskan Indra Kenz ke Penjara

Sumber: Suar.id
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved