PT Kereta Api Indonesia

TAK Bayar Kontrak 11 Tahun, PT KAI Eksekusi Aset Seluas 2.355 Meter di Jalan Pandu Medan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) wilayah Divre I Sumut menertibkan aset lahan yang berada di pinggir rel di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Maimun.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana eksekusi lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) wilayah Divre I Sumut  yang berada di pinggir rel di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (31/3/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) wilayah Divre I Sumut menertibkan aset lahan yang berada di pinggir rel di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Maimun.

Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) wilayah Divre I Sumut, Mahendro mengatakan, lahan seluas 2.355 meter persegi ini dijadikan bengkel, warung makan dan tiga rumah permanen.

Dia menyebut, pengelola lahan tidak memperpanjang kontrak selama kurang lebih 11 tahun sejak tahun 2011.

Sebelumnya, sempat ada perjanjian kontrak sewa lahan sejak tahun 2006 hingga tahun 2011.

Pihaknya pun telah menawarkan perjanjian kontrak baru, namun tidak ada tanggapan. Sementara itu, lahan tetap disewakan kepada beberapa orang.

Bahkan, lahan dijadikan tempat usaha penyimpanan mobil.

"sudah tidak ada perjanjian atau perikatan dengan kami itu sejak tahun 2011 terjadi di tahun 2006 sampai 2011 itu sempat berkontrak sama kami. Tetapi 2011 berhenti atau habis kontraknya kami tawarkan untuk melanjutkan tidak diindahkan seperti itu makanya kami tertibkan hari ini," kata Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) wilayah Divre I Sumut, Mahendro, Kamis (31/3/2022).

Pantauan di lokasi, terdapat tiga rumah permanen yang diisi kurang lebih tiga kepala keluarga.

Mereka sudah menempati rumah selama kurang lebih 4 tahun.

Tidak ada perlawanan dari warga yang tinggal di lokasi. Mereka tertib mengemas barang miliknya sambil diangkut ke truk.

Mahendro menuturkan, penertiban ini sudah sesuai aturan. Sebelumnya mereka juga telah melayangkan surat kepada ahli waris namun tidak dihiraukan.

Bahkan, PT KAI menyediakan truk pengangkut barang untuk mengantarkan perkakas warga yang tinggal.

"Kami fasilitasi, kami antar ke tempat yang diinginkan oleh penghuni itu," tutupnya.

(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved