Polres Karo

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Sebuah Kedai Kopi Tiganderket saat Sedang Lakukan Ini

Personel tangkap bandar sekaligus pengedar ganja yang tengah santai di warung kopi Tiganderket ia ditangkap tanpa perlawanan

Istimewa
BBS pengedar sekaligus bandar narkotika jenis ganja ini diamankan Polres Tanah Karo saat berada di satu warung kopi 

Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Sebuah Kedai Kopi Tiganderket saat Sedang Lakukan Ini

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Personil Satresnarkoba berhasil menangkap pengedar ganja, Jumat (25/3/2022) sekira Pukul 11.30 WIB, di Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo tepatnya di sebuah Kedai Kopi.

Ia adalah pria berinisial BBS (33) warga Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo. Ia ditangkap karena kedapatan sedang menguasai narkotika jenis ganja.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicholas Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP Hendri Tobing menjelaskan penangkapan terhadap BBS berawal dari informasi yang diterima petugas pada Jumat (25/3/2022) sekira pukul 10.00 WIB, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis Ganja di Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo.

Atas informasi tersebut, katanya, selanjutnya personel satres narkoba langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan di seputaran Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo.

"Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas tiba di sebuah kedai Kopi di Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo dan berhasil menangkap seorang laki-laki dewasa seperti ciri-ciri yang telah diinfokan yang mengaku bernama BBS yang saat itu berada di dalam sebuah kedai kopi tersebut," ujarnya, Kamis (31/3/2022).

Selanjutnya, masih dikatakan pria dengan balok tiga dipundaknya ini, dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat sekitar lalu ditemukan 2 paket/am diduga berisikan narkotika Jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji.

"Setelah ditimbang dengan berat netto 46,39 gram yang dibalut dengan kertas warna coklat di dalam kantong depan sebelah kanan celana yang dikenakannya dan 1 unit Handphone android warna Biru merek Oppo berada di genggaman tangan kanannya," katanya.

Kepada petugas, BBS mengaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya, selanjutnya personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan pengembangan dan setibanya di rumahnya di Desa Tanjung Merawa Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo sekira pukul 11.35 WIB.

"Personil melakukan penggeledahan terhadap rumahnya dan ditemukan 3 paket/am diduga berisikan ganja 1 ball diduga berisikan ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 903,30 gram dan 2 plastik asoy warna hijau diduga berisikan narkotika jenis ganja kering meliputi daun, ranting dan biji setelah ditimbang dengan berat netto 800,31 gram berada di dalam kamar tidurnya tepatnya di balik tempat tidur.

"Kemudian BBS mengaku keseluruhan ganja tersebut adalah miliknya dan petugas amankan BBS beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses Lidik dan Sidik," pungkas Kasat Narkoba.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved