Prahara Rumah Tangga

Kisah Cinta Mahasiswi Selingkuhi Mantan Wali Kota, 9 Bulan Nikah Cerai Sudah Untung 1,4 Miliar

Sosok kakek bernama Tajuddin di Sulawesi tersebut beberapa waktu lalu viral karena buat heboh usai menikahi seorang gadis cantik.

Kolase
Pernikahan Tajuddin dan Fitriani - Kisah Cinta Mahasiswi Selingkuhi Mantan Wali Kota, 9 Bulan Nikah Cerai Sudah Untung 1,4 Miliar 

Tak main-main, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus mantan Wakil Wali Kota Parepare ini memberikan uang panai kepada Andi sebesar Rp 150 juta.

Tak hanya itu saja, kakek Tajuddin juga memberikan emas seberat 200 gram untuk Andi.

Selain itu, Andi juga dibelikan mobil seharga Rp 600 juta dan satu unit rumah tipe 45 di Makassar seharga Rp 700 juta.

Mantan Wakil Wali Kota Parepare, Sulsel, Tajuddin Kammisi (70) baru saja menikahi gadis bangsawan Bone, Andi Fitri ( 25).
Mantan Wakil Wali Kota Parepare, Sulsel, Tajuddin Kammisi (70) baru saja menikahi gadis bangsawan Bone, Andi Fitri ( 25). (tribun timur)

"Jika ditotal semua pemberian mempelai pria bisa jadi sampai Rp 1,4 miliar atau lebih," kata Kepala Desa Liliriawang, seperti dikuitp dari Tribun Timur.

Sayangnya, pernikahan mewah itu tak bertahan lama usai 9 bulan mengarungi rumah tangga, Tajuddin memilih untuk menggugat cerai Andi.

Usut punya usut, perceraian keduanya disebut-sebut karena adanya orang ketiga.

Dimana Andi lah yang kabarnya kepergok selingkuh dengan pria lain.

Kakek Tajuddin mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Watampone pada 3 Januari 2018.

"Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya," demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone.

Prosesi akad nikah Kakek Tajuddin dengan Andi Fitri
Prosesi akad nikah Kakek Tajuddin dengan Andi Fitri (IST)

Andi dan Kakek Tajuddin akhirnya resmi bercerai pada 17 September 2018 lalu.

Pada sidang yang digelar secara tertutup kala itu Hakim Ketua Drs Adaming SH. MH bertindak sebagai hakim ketua.

Ia dibantu dua hakim anggota, yakni Dra. Hj Munawwarah SH. MH dan Drs. Muh Arafah Jalil SH. MH membacakan perkara tersebut.

Baik A Tajuddin Kammisi maupun Andi Fitri, masing-masing hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Bapak Tajuddin sangat bersyukur akhirnya pengajuan perceraiannya dikabulkan, ini berjalan kurang lebih delapan bulan," kata Andi Aswar Azis SH CIL, kuasa hukum Kakek Tajuddin.

Sudah Beranak Pinak 27 Cucu, Kakek 72 Tahun Nikah Lagi, Jadi Sejoli Tertua Maharnya 100 Ribu

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan buku nikah kepada pasangan pengantin tertua Romadi dan Sanatun, Senin (21/3/2022).
Bupati Jepara Dian Kristiandi menyerahkan buku nikah kepada pasangan pengantin tertua Romadi dan Sanatun, Senin (21/3/2022). (YUNANSETIAWAN/TRIBUNJATENG)

Entah apa lagi yang dicari oleh Romadi kakek 72 tahun asal Jepara.

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved