Berita Seleb

KINI SAKIT, Tergiur Janji Manis Indra Kenz, Gadis 18 Tahun Rugi Rp2,5 M dalam 3 Bulan Gegara Trading

Trauma dan stres berat mungkin menimpa gadis remaja yang merupakan korban Indra Kenz ini.

Editor: Liska Rahayu
instagram/tribuntimur
KINI SAKIT, Tergiur Janji Manis Indra Kenz, Gadis 18 Tahun Rugi Rp2,5 M dalam 3 Bulan Gegara Trading. 

TRIBUN-MEDAN.com - Trauma dan stres berat mungkin menimpa gadis remaja yang merupakan korban Indra Kenz ini.

Bagaimana tidak, dalam kurun waktu tiga bulan, gadis berusia 18 tahun ini sudah rugi sebesar Rp 2,5 miliar.

Seperti diketahui, kasus trading binary option Binomo yang menyeret nama Indra Kenz masih dalam tahap penyidikan.

Resmi ditetapkan jadi tersangka, Indra Kenz harus menelan getir pahit pakai baju oren dan mendekam di penjara.

Bukan itu saja, sejumlah aset berharga miliknya disita dan terancam dimiskinkan.

Indra Kenz diduga melakukan penipuan dengan berkedok trading binary option Binomo.

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, Indra Kenz diduga masih menutupi dalang dibalik Binomo pada penyidik.

Bahkan muncul dugaan dirinya menyembunyikan sebagian aset berharganya di luar negeri.

Baca juga: NASIB Guru Indra Kenz, Polri Ungkap Peran Fakarich Perekrut Affiliator Binomo, Jemput Paksa?

Baca juga: Polisi Gelar Konferensi Pers Terkait Tindak Pidana Penipuan Trading Binomo Tersangka Indra Kenz

Hal ini membuat penyidik pun nampaknya harus bekerja lebih keras untuk mengungkap kasus dibalik para afiliator trading Binomo ini. 

Terutama para bos Binomo yang dicurigai berada di luar negeri dan identitasnya disembunyikan Indra Kenz.

Para korban Indra Kenz pun satu per satu bermunculan, termasuk remaja yang rugi 2,5 M sampai jatuh sakit.

Sosok remaja putri inisial VS (18) melaporkan Indra Kenz atas dugaan penipuan.

Pasalnya, VS telah merugi hingga Rp 2,5 miliar dalam tiga bulan setelah mengikuti ajakan Indra Kenz untuk bermain trading Binomo yang ternyata ilegal.

Terkait itu, Indra Kenz dilaporkan atas pengaduan dugaan tindak pidana penipuan investasi dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.

Penasihat hukum, Ahmad Triswadi menjelaskan, mengenal Indra Kenz melalui channel Youtube yang menyebutkan aplikasi Binomo tersebut bisa dipercaya, aman, dan legal.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved