Pencurian Sepeda Motor

WAJAH Maling Motor selepas Digebuki Warga di Belakang Plaza Medan Fair, Babak Belur Dihajar

Polisi telah mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor, milik karyawan Plaza Medan Fair.

TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi pelaku pencurian sepeda motor milik karyawan Plaza Medan Fair saat berada di kantor polisi, setelah dimassa oleh warga. 

Begini Tampang Maling Motor Karyawan Mall Setelah Digebuki Warga, Satu Pelaku Lagi Masih Dikejar

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi telah mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor, milik karyawan Plaza Medan Fair.

Pelaku diketahui merupakan warga Binjai bernama Ahmad alias Ari.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa, saat ini pelaku sudah ditahan dan sedang menjalani proses pemeriksaan.

"Untuk satu sudah kami tahan," kata Fathir kepada tribun-medan, Senin (28/3/2022).


Ia menjelaskan, untuk seorang pelaku lagi berinisial IF masih dilakukan pengejaran.

"Satu pelaku lagi sedang dalam pengejaran kami," sebutnya.

Lebih lanjut, Fathir mengungkapkan pelaku merupakan seorang spesialis yang kerap melakukan aksinya di seputaran Kota Medan.

"Iya, pelaku merupakan spesialis. Dari keterangan sudah dua kali melakukan," tuturnya.

Ia mengatakan, atas perbuatannya pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara.

"Untuk pelaku dipersalahkan pasal 363 KUHP, maksimal penjara sembilan tahun," kata Fathir.


Sebelumnya, seorang maling sepeda motor milik karyawan Plaza Medan Fair, babak belur dihajar masa.

Sebelumnya, pencurian sepeda motor tersebut diketahui oleh sekuriti dan korban, hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Kejadian pencurian itu terjadi di jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, tepatnya di belakang Plaza Medan Fair, pada Minggu (27/3/2022).


(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved