Khazanah Islam
BENARKAH Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadhan Pernah Dilarang Nabi, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Menurut Ustad Abdul Somad, Nabi Muhammad pernah melarang umatnya berziarah kubur,
TRIBUN-MEDAN.com- Menjelang Bulan Ramadan biasanya ada tradisi yang dilakukan umat Islam yaitu melakukan ziarah kubur.
Tampaknya telah menjadi tradisi ini sudah berlangsung lama.
Baca juga: Mendulang Pahala Besar di Waktu Dhuha, Inilah Doa yang Dibaca Setelah Mendirikan Sholat Dhuha
Baca juga: Amalkan Bacaan Sholawat Nariyah Ini, Bermanfaat Memudahkan Segala Urusan dan Melancarkan Rezeki
Lantas, bagaimanakah hukumnya berziarah kubur menjelang Ramadan atau bulan puasa?
Menurut Ustad Abdul Somad, Nabi Muhammad pernah melarang umatnya berziarah kubur, namun sekarang sudah dibolehkan.
Terkait waktunya, bisa kapan saja, tak harus menjelang bulan puasa.
“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja. Lalu mengapa orang-orang kita sering berziarah kubur menjelang bulan puasa? Mungkin saja karena dia baru bisa libur pas mau puasa atau saat sedang bulan puasa. Bisa juga karena hatinya sedang lapang, ingin mengingat Allah maka pergilah di ke kubur, mau mengingat mati,” jelasnya.
Katanya, hal ini ada di kitab karangan seorang syekh tentang ziarah kubur.
Baca juga: Silaturahmi Ke Tuan Guru Besilam, Kapolda Sumut Mohon Doa Selalu Amanah dalam Tugas
Baca juga: Bacaan Surat Yasin Ayat 1-83, Lengkap Doa Setelah Yasinan untuk Orang yang Meninggal Dunia
Lalu ada lagi pertanyaan, apakah berziarah kubur menjelang bulan puasa pernah dilakukan Nabi Muhammad?
Jawabnya, tidak semua perbuatan yang tidak dilakukan Nabi Muhammad lantas tak bisa pula kita lakukan.
Baca juga: PENANGGUHAN DITOLAK, Terungkap Pesan Haru Doni Salmanan ke Istri Cantiknya, Siap Ditinggalkan?
Contoh, membaca ayat Kursi di empat sudut rumah ketika memasuki rumah.
Nabi Muhammad tak pernah melakukan ini, namun dilakukan oleh satu diantara sahabat Nabi Muhammad, yaitu Abdurrahman bin Auf.
“Abdurrahman bin Auf ketika pulang ke rumahnya malam hari, diucapkannya ayat Kursi di empat sudut rumahnya, kanan, kiri dan dua di belakang,” katanya.
Artinya, jika kita ingin juga melakukan ini untuk perlindungan dari kejahatan setan boleh saja walaupun tak pernah dilakukan Nabi Muhammad.
“Sebab hadis itu ada empat jenis, yaitu berdasarkan perkataan, sifat, ketetapan dan perbuatan Nabi Muhammad,” katanya.
Ziarah kubur adalah salah satu ritual yang awalnya diharamkan lalu dibatalkan (manshukh) oleh Rasulullah SAW menjadi suatu anjuran yang disunnahkan untuk dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ustaz-abdul-somad-ceramah.jpg)