Jejak Immanuel Ebenezer Dicopot Jokowi dari Perusahaan BUMN, Padahal Berjasa Menangkan Jokowi-Maruf

Presiden Jokowi mencopot Immanuel Ebenezer, sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN, PT Mega Eltra.

Editor: Salomo Tarigan
istimewa via tribunnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum Relawan JoMan Immanuel Ebenezer (kanan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Jokowi mencopot Immanuel Ebenezer, sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN, PT Mega Eltra.

Padahal Immanuel Ebenezer adalah Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan).

Dulu Immanuel Ebenezer juga ikut menjadi tim untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf di Pemilihan Presiden.

Baca juga: KABAR GEMBIRA THR PNS TNI Polri, Kapan THR Cair? Tapi tidak untuk Semua Pejabat| THR dan Gaji Ke-13


Kabar pencopotan tersebut disampaikan langsung oleh Immanuel Ebenezer.

Immanuel Ebenezer tidak mengetahui alasan pemberhentiannya.

"Diberhentikan. Sudah diberitahu, tetapi alasannya tidak diberitahu," kata Immanuel Ebenezer, saat dikonfirmasi Kompas.com Rabu (23/3/2022).

Berikut rekam jejak Immanuel Ebenezer:

Belum lama ini, Immanuel Ebenezer menjadi saksi meringankan bagi Munarman dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme.

Ia mengaku, kehadirannya dalam sidang itu atas inisiatifnya sendiri.

Baca juga: Penyebab Ketua Jokowi Mania Dicopot dari Perusahaan BUMN, Noel Duga karena Jadi Saksi Kasus Munarman

Dalam kesaksiannya, Immanuel menyebut tuduhan teroris yang ditujukan Munamarman adalah salah.

Sebab, ia memiliki beberapa bukti yang menguatkan klaimnya itu.

Ia mencontohkan ketika Munarman menjadi koordinator Aksi 212 di Monuman Nasional (Monas) pada 2016.

Saat itu, Munarman berdiri bersama sejumlah tokoh, mulai dari Presiden, Kapolri, hingga menteri-menteri.

"Kalau seandainya Munarman teroris, Munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," kata Immanuel saat memberikan kesaksian.

Pada Januari lalu, ia melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun atas dugaan fitnah terhadap putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Diketahui, Ubedilah sebelumnya melaporkan dua putra Jokowi atas dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved