Roby Geisha Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba, Merasa Paling Bodoh Sedunia

Gitaris band Geisha, Roby Satria, kembali ditahan polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. 

Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
Roby Satria saat ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Asisten Roby Geisha: Diminta Linting Ganja dan Taruh di Kamar Mandi Studio Rekaman, https://jateng.tribunnews.com/2022/03/22/pengakuan-asisten-roby-geisha-diminta-linting-ganja-dan-taruh-di-kamar-mandi-studio-rekaman. 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Gitaris band Geisha, Roby Satria, kembali ditahan polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. 

Ini kali ketiga Roby terjerat kasus narkoba.

Menurut kuasa hukum Roby, Rustandi, kliennya mengaku sudah kapok menggunakan narkoba. 

Rustandi pun menyampaikan perasaan pria pemilik nama asli Roby Satria itu, saat mendekam di balik jeruk besi. 

"Dari raut mukanya mungkin sudah apa, ya, dia seperti mengatakan kalau dia orang paling bodoh sedunia begitu lho. Tapi, saya kan enggak mau menjatuhkan mentalnya Roby ya," kata Rustandi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). 

"Jadi, kami bilang, ya, sudah, apa yang sudah terjadi kita tetap harus jalani. Tapi, yang penting kau harus sembuh. Itu pun diaminkan oleh Roby, dia berusaha untuk selalu sembuh," sambungnya.  

Diakuinya, Roby mengaku menyesal kembali terjerumus kasus narkoba dan meminta maaf.  

"Tadi, dia memohon maaf sebesar-besarnya untuk seluruh masyarakat Indonesia atas berita dan kelakukan yang akhirnya mengulangi kejadian ini," tutur Rustandi. 

Berdasarkan keterangan Roby kepada tim kuasa hukum, ada beberapa faktor yang membuat kliennya mengulangi perbuatannya itu.   

"Salah satunya masalah pekerjaan ya, enggak ada, gara-gara covid-19 ini. Jadi, mungkin stress, akhirnya kembali mengulangi (menggunakan narkoba)," kata Rustandi. 

Diberitakan sebelumnya, Roby Geisha ditangkap di kantor Musika Studio, Perdatam, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.  

Tidak sendiri, Roby Geisha ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan bersama asistenya, AJR.  

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja sisa pakai.  

Penangkapan ini bukan kali pertama untuk Roby Geisha. Ia pernah ditangkap polisi kasus serupa di tahun 2013 dan 2015.  

Tahun 2015 Roby Geisha ditangkap polisi di kawasan Bali. Ia ditangkap saat sedang membeli ganja dan divonis enam bulan penjara. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved