Coba Seludupkan Benda Terlarang di Rutan Kelas 1 Medan, Karutan: Petugas Kita Sudah Terlatih

Petugas Layanan Penitipan Barang di  Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kumham Sumut kembali menemukan barang terlarang yang coba diseludupkan

Dok. Kemenkumham Sumut
Petugas layanan penitipan barang Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kumham Sumut kembali menemukan barang terlarang yang coba diseludupkan oleh pengunjung di dalam kain selimut yang akan dititipkan pada warga binaan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lagi.. lagi.. dan lagi, Petugas Layanan Penitipan Barang di  Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kumham Sumut kembali menemukan barang terlarang yang coba diseludupkan oleh pengunjung di dalam kain selimut yang akan dititipkan pada warga binaan.

Adapun barang terlarang yang berhasil didapat berupa alat komunikasi handphone lengkap dengan chargernya. Mencoba mengelabui petugas dengan menyelipkan handphone tersebut di dalam selimut sama sekali tidak mengurangi ketelitian petugas dalam melakukan pemeriksaan, Selasa (22/3/2022).

Kepala Rutan Kelas 1 Medan Kanwil Kumham Sumut, Theo Adrianus menyampaikan bahwa ini bukan pertama kalinya para pengunjung coba melakukan penyeludupan, melainkan sudah sering, ada yang disembunyikan di dalam lauk, di dalam pakaian, ini semua modus-modus lama.

"Saya yakin petugas Rutan sudah sangat waspada dan teliti terhadap hal-hal tersebut sehingga bisa kita cegah kejadian tersebut," ucap Kepala Rutan Kelas 1 Medan.

Pihak Rutan Kelas 1 Medan juga menjatuhkan sanksi berupa larangan penitipan barang bagi yang bersangkutan selama 2 (dua) bulan serta penyitaan dan pemusnahan barang temuan tersebut

"Semoga ini dapat menjadi pelajaran bagi pengunjung lain dan memberi efek jera pada yang bersangkutan," harap Karutan.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved