Berita Sergai

PELAKU Nekat Curi Motor di Lokasi Hajatan Saat Korban Asyik Nonton Hiburan Organ Tunggal di Sergai

Pelaku pencurian sepeda motor ditangkap warga saat menjalankan aksinya di Dusun II, Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan

HO
Pelaku pencurian sepeda motor M Fauzi Perangin Angin ditangkap warga dan doserahkan ke Polsek Perbaungan, Selasa (22/3/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Pelaku pencurian sepeda motor ditangkap warga saat menjalankan aksinya di Dusun II, Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Pelaku ini bernama M Fauzi Perangin Angin (22) warga Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

M Fauzi diamankan saat beraksi pada Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

Informasi yang diperoleh, pelaku Fauzi menjalankan aksinya tidak sendirian.

Ia bersama dua rekannya nekat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dilokasi hiburan organ tunggal (Keyboard) di Dusun II, Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai.

"Awalnya korban bernama M Dio Wahyudah (18) warga Dusun II, Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, bersama temannya sedang menonton keyboard. Korban pun memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir yang telah disediakan pemilik hajatan," ujar Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Menteri Sandiaga Uno Datangi Kawasan Danau Toba Selama Dua Hari, Resmikan Samosir Creative Hub

Baca juga: Mitsubishi Motors Supermarket Exhibition Kembali Hadir di Kota Medan, Catat Tanggal dan Tempatnya

Lanjut M Pandiangan, saksi atasnama Nazaruddin melihat bahwa sepeda motor merek Vixion BK 3579 QM telah didorong para pelaku dari tempat parkir.

Kemudian saksi langsung memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor telah didorong orang yang tidak dikenal.

Atas kejadian tersebut, korban bersama saksi bergegas langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku.

Sedangkan dua pelaku lainnya bernama Bejo dan Alvin berhasil melarikan diri.

"Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi bersama opsnal langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP), untuk mengamankan pelaku serta melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi cepat terhadap pelaku," ujar M Pandiangan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Baca juga: GILIRAN Deddy Corbuzier Akan Diperiksa Bareskrim, Deddy Ngaku Terima Rp 150 Juta dari Indra Kenz

Baca juga: SELAMAT! MMKSI Berikan Apresiasi Tertinggi bagi Dealer Mitsubishi Sardana Indah Berlian Motor Medan

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved