Berita Sergai
PELAKU Nekat Curi Motor di Lokasi Hajatan Saat Korban Asyik Nonton Hiburan Organ Tunggal di Sergai
Pelaku pencurian sepeda motor ditangkap warga saat menjalankan aksinya di Dusun II, Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Pelaku pencurian sepeda motor ditangkap warga saat menjalankan aksinya di Dusun II, Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Pelaku ini bernama M Fauzi Perangin Angin (22) warga Dusun IV, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.
M Fauzi diamankan saat beraksi pada Selasa (22/3/2022) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Informasi yang diperoleh, pelaku Fauzi menjalankan aksinya tidak sendirian.
Ia bersama dua rekannya nekat melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dilokasi hiburan organ tunggal (Keyboard) di Dusun II, Desa Karang Anyar Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai.
"Awalnya korban bernama M Dio Wahyudah (18) warga Dusun II, Desa Suka Sari, Kecamatan Pegajahan, bersama temannya sedang menonton keyboard. Korban pun memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir yang telah disediakan pemilik hajatan," ujar Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan, Selasa (22/3/2022).
Baca juga: Menteri Sandiaga Uno Datangi Kawasan Danau Toba Selama Dua Hari, Resmikan Samosir Creative Hub
Baca juga: Mitsubishi Motors Supermarket Exhibition Kembali Hadir di Kota Medan, Catat Tanggal dan Tempatnya
Lanjut M Pandiangan, saksi atasnama Nazaruddin melihat bahwa sepeda motor merek Vixion BK 3579 QM telah didorong para pelaku dari tempat parkir.
Kemudian saksi langsung memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor telah didorong orang yang tidak dikenal.
Atas kejadian tersebut, korban bersama saksi bergegas langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankan satu pelaku.
Sedangkan dua pelaku lainnya bernama Bejo dan Alvin berhasil melarikan diri.
"Kanit Reskrim Ipda Zulfan Ahmadi bersama opsnal langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP), untuk mengamankan pelaku serta melakukan penyelidikan dengan melakukan interogasi cepat terhadap pelaku," ujar M Pandiangan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Baca juga: GILIRAN Deddy Corbuzier Akan Diperiksa Bareskrim, Deddy Ngaku Terima Rp 150 Juta dari Indra Kenz
Baca juga: SELAMAT! MMKSI Berikan Apresiasi Tertinggi bagi Dealer Mitsubishi Sardana Indah Berlian Motor Medan
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/M-Fauzi-Perangin-Angin-ditangkap-warga.jpg)