Polres Pematang Siantar

Kapolda Sumut Beberkan Fakta Seorang Wanita yang Tabrakkan Diri ke Pintu Kaca SPKT Mapolres Siantar

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak turung ke Mapolres Pematang Siantar terkait adanya seorang wanita yang menabrak seorang personel.

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak turung ke Mapolres Pematang Siantar terkait adanya seorang wanita yang menabrak Ruang SKPT dan seorang personel Polres Pematang Siantar, Senin (21/3/2022) 

Kapolda Sumut Beberkan Fakta-fakta Seorang Wanita yang Tabrakkan Diri ke Pintu Kaca SPKT Mapolres Siantar

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANG SIANTAR -Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak turung ke Mapolres Pematang Siantar terkait adanya seorang wanita yang menabrak Ruang SKPT dan seorang personel Polres Pematang Siantar, Senin (21/3/2022)

Kapolda Sumut menuturkan kedatangannya di Mapolres Pematang Siantar untuk memastikan peristiwa pengerusakan dan motif pelaku dalam aksi pengrusakan itu.

Kapolda Sumut didampingi Kapolres Pematangsiantar AKBP Sutan Binanga Siregar konferensi pers di Mako Polres Pematangsiantar, Senin (21/3/2022) Pukul 22.00 WIB.

Sebagaimana, kasus pengerusakan pintu kaca SPKT Mako Polres Pematang Siantar terjadi pada Senin pagi Pukul
07.25 WIB.

Kapolda menuturkan, seorang wanita bernama Fitri Matondang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BK 5756 TAK dengan kecepatan tinggi memasuki Polres Pematang Siantar lalu menabrak Ruang SPKT Polres Pematangsiantar.

Sejauh ini, penyidik telah mengambil langkah-langkah pemeriksaan serta mendalami kejadian peristiwa tersebut.

"Perlu Saya Jelaskan kejadian tersebut terjadi pukul 07.25 WIB Senin Pagi. Dimulai dari sepanjang Jalan Sutomo ketika personil sedang melaksanakan tugas pengaturan lalulintas di pagi hari, tiba-tiba seorang wanita datang dari Arah Jalan Sutomo dan hendak menabarak petugas yangsedang melakukan pengatiuran lalu lintas,"ujar Kapolda Sumut.

Beruntung, Personel Polres Pematang Siantar yang sedang mengatur lalu lintas dapat menghindar dan selamat.

Kemudian, ketika pelaku dikejar, pelaku langsung lari menuju Polres Pematang Siantar dan menabrak ruang SPKT.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan berapa fakta termasuk mendalami penjelasan dari orang tua yang pelaku.

Pelaku menikah sudah 2 kali dan bercerai, kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk dengan syarat pelaku harus menikah kembalI.

Namun, keluarga tida setuju karena suami ke dua memiliki pemahaman sedikit berbeda dengan orang tuanya dari aspek pemahaman agamanya.

Kapolda Sumut menyampaikan, penyidik dari Polres Siantar btelah melakukan penggeledahan di rumah orang tua termasuk di dikamar pelaku.

Polisi hanya menemukan buku al-quran serta dzikir, dan kegiatan sehari menurut orang tuanya hanya mendengarkan ceramah-ceramah dari media sosial Youtube.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved