Berita Sergai

Pemkab Sergai Ultimatum Pedagang Pekan Lelo untuk Pindah ke Pasar Rakyat Sei Rampah

Pemkab Sergai ultimatum pedagang Pekan Lelo untuk segera pindah ke Pasar Rakyat Sei Rampah

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Pemkab Sergai melakukan sosialisasi dan imbauan ke para pedagang di Pekan Lelo agar pindah ke Pasar Rakyat Sei Rampah, Minggu (20/3/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SERGAI - Pemkab Sergai ultimatum pedagang Pekan Lelo untuk segera angkat kaki dan pindah ke Pasar Rakyat Sei Rampah

Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Sergai, Akmal, keberadaan pedagang di Pekan Lelo sudah melanggar ketentuan.

“Sekali lagi kami tekankan, aktivitas perdagangan di Pekan Lelo ini adalah ilegal, karena melanggar ketentuan yang berlaku pada Perda nomor 7 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern," ujar Akmal, Senin (21/3/2022). 

Baca juga: PENJUAL Pisang dan Kue Basah di Pekan Lelo Sergai Diteror OTK, Ban Motornya Dikempesi

Akmal mengatakan, ini adalah imbauan terakhir yang disampaikan oleh Pemkab Sergai agar para pedagang segera membongkar lapak jualannya secara mandiri.

“Kami minta kepada para pedagang Pekan Lelo yang masih berjualan, agar menghentikan aktivitasnya sesegera mungkin dan minggu depan agar semua para pedagang dapat pindah berjualan di Pasar Rakyat Sei Rampah," ujar Akmal. 

Pasar Rakyat Sei Rampah, Akmal menambahkan adalah pilihan lokasi yang layak karena tempatnya sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang yang lengkap, sehingga menjamin keamanan dan kenyamanan para pedagang.

Baca juga: Detik-detik Enam Orang yang Diduga Provokator Bentrok di Pekan Lelo Diamankan ke Polres Sergai

"Pedagang juga tidak dipungut biaya sepeser pun untuk memakai lapak yang sudah disediakan oleh Pemkab Sergai," ujar Akmal. 

Tidak hanya di Pasar Rakyat Sei Rampah, dia juga menyebut pedagang boleh beraktivitas jual beli di mana saja selama lokasinya adalah tempat resmi yang disediakan oleh Pemkab Sergai.

“Karena ini adalah imbauan terakhir, maka kami harap minggu depan tidak ada lagi aktivitas berdagang di Pekan Lelo. Bagi yang tidak mengindahkan, maka kami akan laksanakan penertiban," tutup Akmal. (cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved