Berita Seleb

Daftar Terbaru Nama-nama Afiliator, Bakal Dimiskinkan Susul Indra Kenz dan Doni Salmanan

Sejumlah nama afiliator binary option telah dikantongi pihak kepolisian. Diberitakan

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Instagram / YouTube
Crazy Rich Indra Kenz, Hendry Susanto dan Doni Salmanan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sejumlah nama afiliator binary option telah dikantongi pihak kepolisian.

Diberitakan Kompas TV, sudah ada 34 daftar nama yang akan menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Semua nama itu akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian karena dugaannya memiliki jejak yang sama dengan dua afiliator tersebut.

Indra dan Doni menjadi tersangka dugaan kasus penipuan judi online dan pencucian uang.

Baca juga: Bacaan Doa Istimewa Dijelaskan Ustaz Adi Hidayat, Berguna untuk Mengusir Setan dan Jin

Baca juga: Terkuak Sosok Kolor Ijo, Buron Usai Tiduri Istri-istri Warga, Profesi Asli Juragan Mobil Bekas

 
Dua orang itu dilaporkan ke polisi terkait penipuan investasi bodong berkedok binary option.

Keduanya diketahui sebagai mitra dari aplikasi berkedok binary option dari platform yang berbeda.

Melansir Kompas TV, setidaknya ada 30 lebih nama afiliator yang bakal menjadi sasaran pemeriksaan polisi berikutnya.

Menariknya, tak sedikit dari nama-nama tersebut yang merupakan kalangan dengan popularitas besar di Tanah Air, khususnya selebritas muda.

Baca juga: ARTIS Ini Sempat Stres hingga Impostor Syndrome karena Kerap Dibanding-bandingkan dengan Kakaknya

Daftar 34 afiliator kasus penipuan trading binary option:

 
Doni Salmanan

Indra Kenz  

Raden Mas Ade  

Ahmad Joe

Kak Fiten

Reyhan Syah

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved