Demo Buruh
Buruh asal Dairi Ngadu ke Jokowi Setelah Demo Berhari-hari
Buruh PT Wahana Graha Makmur akhirnya ngadu ke Jokowi setelah berhari-hari menggelar aksi
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, SIANTAR- Sejumlah buruh yang bekerja di PT Wahana Graha Makmur masih berjuang mendapatkan haknya kembali.
Tak tanggung, mereka pun melayangkan surat ke Presiden RI Joko Widodo, menyampaikan upah mereka yang hingga kini masih belum jelas.
Padahal, para buruh PT Wahana Graha Makmur sudah beberapa malam di UPTD Disnaker Provinsi Sumatera Utara yang berada di Kota Ssiantar menuntut hak mereka juga diberikan.
Maruli Nainggolan, salah satu perwakilan karyawan yang bernaung dalam Solidaritas Karyawan/Buruh menyampaikan, kondisi mereka yang menuntut upah dibayar sesuai ketentuan ketenagakerjaan justru diperparah karena serikat pekerja di Dairi justru mengambil keputusan sepihak.
Baca juga: BERONTAK Saat Diminta Polisi Pulang, Buruh Asal Dairi Histeris di Siantar
“Pihak serikat pekerja membuat kesepakatan perdamaian dengan manajemen perusahaan secara sepihak. Timbullah masalah di mana serikat yang sebelumnya diberi kuasa, tapi tidak melindungi hak kita,” ujar Maruli, Minggu (20/3/2022).
Maruli menyampaikan, sejumlah buruh yang menuntut hak dari perusahaan, PT Wahana Graha Makmur, telah mencabut kuasa dari pihak DPC Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Dairi.
Alasannya, hasil diskusi yang dilakukan K-SPSI dengan perusahaan tidak melalui tahapan diskusi dengan buruh pekerja sebelumnya.
“Banyak hak pekerja belum dibayar. Transportasi nggak pernah dibayar, kemudian upah yang diberikan tidak sesuai dengan yang ditentukan pemerintah dan poin-poin yang disertakan,” kata Maruli.
Baca juga: BURUH Geruduk Gedung DPRD Sumut, Tolak Penundaan Pemilu 2024 dan Perang Rusia Vs Ukraina
Lebih lanjut, saat ini para pekerja yang bernaung di Solidaritas Karyawan/Buruh ada 87 orang.
Tak ada niat meminta nilai untuk memperkaya diri melainkan sekadar untuk kebutuhan perut.
Namun itupun permintaan atau hak para buruh tak ditanggungjawabi perusahaan.
“Tidak ada duduk kejelasan antara UPTD Disnaker Provinsi Sumatera Utara dan PT Wahana Graha Makmur untuk memenuhi kewajibannya terhadap kami (buruh),” kata Maruli kembali.
Ia dan teman-teman buruh lainnya juga membantah keterangan manajemen perusahaan yang menyebut mereka bekerja secara borongan, bukannya karyawan seperti yang mereka tandatangani di awal kerja.
Baca juga: Aliansi Buruh Ancam Mogok Nasional kalau Omnibus Law Tetap Dibahas dan Pemilu Ditunda
Lanjut Maruli, para buruh padahal diberikan tanggung jawab dan fungsi layaknya karyawan.
Bahkan mereka juga diberi rumah dinas untuk ditempati sebelum diusir karena menuntut hak dibayarkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/buruh-di-siantar-ngadu-ke-jokowi.jpg)