News Video
Kapal Pembawa 89 PMI Ilegal Karam, 2 Ditemukan Meninggal dan 26 Lainnya Masih Dalam Pencarian
26 dari 89 orang pekerja migran Indonesia tanpa dokumen (PMI ilegal) yang tenggelam bersama kapal kayu
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - 26 dari 89 orang pekerja migran Indonesia tanpa dokumen (PMI ilegal) yang tenggelam bersama kapal kayu yang ditumpangi untuk menuju Malaysia berstatus masih dalam pencarian Badan Sar Nasional Tanjungbalai Asahan.
Dimana, 26 orang tersebut tidak ditemukan di kapal nelayan yang sempat membantu 63 Orang PMI ilegal yang terombang-ambing di tengah laut.
"Tim Sar Tanjungbalai Asahan sudah mengevakuasi 63 penumpang kapal kayu pembawa 89 nelayan yang karam diperairan Tanjung Api pagi tadi," kata Ady Pandawa, Kepala Pos Badan Sar Nasional Tanjungbalai Asahan, Sabtu(19/3/2022).
Lanjutnya, dari 63 orang yang berhasil dievakuasi tersebut dua diantaranya meninggal dunia dan 61 orang lainnya ditemukan selamat.
"Dua diantara meninggal dunia berjenis kelamin wanita dan pria," katanya.
Sedangkan sisa 26 orang PMI ilegal lainnya masih berstatus dalam pencarian dan saat ini belum diketahui dimana keberadaannya.
"Semula 89 orang, 63 sudah kita evakuasi dua diantaranya meninggal dunia. Sisanya sebanyak 26 orang masih dalam pencarian," pungkasnya.
Sementara, saat ini Tim Sar masih melakukan pencarian terhadap 26 orang lainnya menggunakan KN Sar Sanjaya.
(cr2/www.tribun-medan.com).