Kerangkeng Terbit Peranginangin

DUGAAN Turut Kelola Kerangkeng Maut, Ketua DPRD Langkat Diperiksa Polisi

Kombes Hadi mengatakan pemeriksaan Ketua DPRD Langkat itu soal dugaan keterlibatan dalam pengelolaan kerangkeng manusia yang menyebabkan kematian

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/IST
Sribana Perangin Angin (kiri) dan Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin (kanan). Bupati Langkat nonaktif pernah mengatakan, pusat rehabilitasi yang berada di rumahnya dikelola oleh sang adik, Sribana Perangin Angin. 

Disebut Kelola Kerangkeng, Polisi Periksa Ketua DPRD Langkat, Adik Kandung Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Peranginangin.

Sribana tak lain merupakan adik kandung Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pemeriksaan Ketua DPRD Langkat itu soal dugaan keterlibatan dirinya dalam pengelolaan kerangkeng manusia yang menyebabkan kematian.

"Hari ini penyidik periksa Sribana terkait kerangkeng. Dia diduga mengetahui kerangkeng tersebut, ketua DPRD Langkat," katanya, Sabtu (19/3/2022).

Hadi mengatakan pemeriksaan Sribana baru yang pertama kali. Dia diperiksa masih sebagai saksi.

"Status sebagai saksi. Ada dua laporan yang sudah di ekshumasi atau bongkar kuburan."

Sejauh ini Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik ketua Cana, sapaan akrab Terbit Rencana Peranginangin.

Namun baru dua makam yang dibongkar, yakni makam Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.

Abdul Sidik tewas setelah sepekan lebih setelah ditahan.

Dia masuk ke kerangkeng pada 14 Februari 2019, meninggal 22 Februari 2019.

Sementara itu Sarianto Ginting (35), tewas setelah empat hari dikerangkeng.

Dia masuk ke kerangkeng sejak 12 Juli tahun 2021 dan tewas pada tanggal 15 Juli 2021.

Selain itu, korban tewas kerangkeng lainnya pria berinisial U terjadi pada tahun 2015 lalu. Polisi belum mau membeberkan lebih lanjut soal U yang diduga korban tewas dianiaya.

Polda Sumut mengaku telah memeriksa lebih dari 75 orang saksi, termasuk anak kandung Bupati Langkat nonaktif, Dewa Perangin-angin.

Dewa disebut-sebut terlibat dalam penyiksaan tahanan hingga berujung maut.

Pemeriksaan Dewa Perangin-angin dilakukan pada 18 Februari lalu setelah sebelumnya mangkir dari panggilan Polda Sumut.

Dewa Perangin-angin berpotensi kuat jadi tersangka.

(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved