Kasus Pembunuhan

Beberkan Kronologi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Kombes Djuhandhani Menahan Air Mata

Polisi telah mengungkap fakta kasus pembunuhan tragis ibu dan anak yang jasadnya dibuang di kolong jembatan Tol Bawen-Semarang.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Jawa Tengah.

Polisi telah mengungkap fakta kasus pembunuhan tragis ibu dan anak yang jasadnya dibuang di kolong jembatan Tol Bawen-Semarang.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro tampak berusaha menahan air mata saat memulai gelar perkara kasus itu di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (18/3/2022).

Djuhandhani terlebih dulu menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban terkait peristiwa tersebut.

"Kami keluarga besar Polda Jawa Tengah menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada korban SK dan putra beliau MF semoga mendapat tempat yang layak di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," kata Djuhandhani dengan suara yang bergetar, Jumat.

Djuhandhani sempat menahan tangis saat menjelaskan kronologi pembuangan jenazah anak laki-laki berusia lima tahun itu.

MF tewas mengenaskan karena sempat disekap, disiksa, dan tak pernah diberi makan.

Terlebih, anak tersebut sedang dalam proses pengobatan.

Jenazah MF dibuang pelaku dari atas jembatan di ketinggian sekira 50 meter dalam kondisi telanjang saat malam hari, tepatnya di tol Kilometer 426.

Sementara, jenazah ibunya, SK, ditemukan dalam kondisi tertutup sarung, masih berpakaian lengkap dengan kaki terikat di tol Kilometer 425.

"Mohon maaf kami juga ikut berduka terhadap korban. Cerita ini cukup dramatis," ungkap Djuhandhani dengan mata berkaca-kaca.

Salah satu barang bukti itu yakni mobil sedan Mitsubhisi Lancer yang sempat digunakan pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) untuk membuang jasad ibu dan anak usai dibunuh.
MOBIL PELAKU: Salah satu barang bukti itu yakni mobil sedan Mitsubhisi Lancer yang sempat digunakan pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) untuk membuang jasad ibu dan anak usai dibunuh. (KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Pelaku berinisial DCEW (31) warga Lasem, Rembang, ditangkap polisi saat berpura-pura melaporkan kehilangan orang ke Mapolda Jawa Tengah, Rabu (16/3/2022).

"Yang bersangkutan ditangkap di depan Mapolda Jateng. Maksud dia menghilangkan alibi melaporkan kehilangan orang, yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, pacar dan anaknya," kata Djuhandhani.

Ia mengatakan pelaku sama-sama bekerja sebagai tenaga kesehatan dan memiliki hubungan dekat dengan korban.

Padahal, pelaku sudah memiliki seorang anak dan istri dari perkawinan yang sah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved