Berita Siantar

Sekda Siantar Budi Siregar Angkat Bicara Terkait Laporan Tidak Hadir di Sejumlah Kegiatan Pemko

Sekretaris Daerah Siantar Budi Utari Siregar menilai isu tidak mendapatkan tempat di hati Plt. Wali Kota Siantar Susanti Dewayani hal yang salah.

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Tommy Simatupang
HO
Budi Utari Siregar akhirnya kembali menjabat sebagai Sekda Kota Siantar 

TRIBUN-MEDAN.com - Sekretaris Daerah Siantar Budi Utari Siregar menilai isu tidak mendapatkan tempat di hati Plt. Wali Kota Siantar Susanti Dewayani hal yang salah.

Padahal, Budi baru kembali menjabat sebagai Sekda Siantar kurang dari satu bulan.

Menanggapi ini, Budi Utari Siregar mengaku memang tidak hadir dalam sejumlah kegiatan Pemko Siantar.

Namun, ketidakhadiran di sejumlah kegiatan Pemko Siantar tidak sekadar absen.

Ia mendapatkan tugas dari atasan untuk menangani persoalan birokrasi yang lain.

Jadi, ia merasa isu yang mencuat hanya sekadar sensasi dari orang-orang iseng.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi Tinjau Pembangunan Rutan Kabanjahe

Baca juga: 22 Link Twibbon Hari Perawat Nasional 2022 yang Menarik dan Gratis

"Saya sampaikan bahwa tidak hadirnya mengikuti beberapa kegiatan Pemko Pematangsiantar dikarenakan bertepatan kami diberdayakan melaksanakan tugas yang lain,"ujar Budi Siregar, Rabu (16/3/2022).

Budi mengharapkan, tidak perlu memunculkan isu yang tidak benar.

Ia memastikan hubungannya dengan Walikota Susanti masih terjalin harmonis.

Sebagai pemimpin ASN di Pemko Siantar, Budi memiliki banyak tugas.

"Jadi asumsi tidak berdaya guna kami bantah, karena kami juga diberdayakan dengan kegiatan lainnya,"ujarnya.

Sebelumnya,riwayat ketidakhadiran Budi Utari, antara lain saat Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) pada 24 Februari 2022.

Rapat Banmus pada 2 Maret 2022, dan Sidang Paripurna Penyerahan Memori Jabatan Wali Kota Pematangsiantar pada 4 Maret 2022.

Budi juga tidak hadir pada pertemuan Forkopimda dalam pencanangan Kampung Pancasila di Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat pada 10 Maret 2022.

Terbaru dia juga tak hadir dalam Rapat Gabungan Komisi DPRD pada 14 Maret 2022.
Anggota DPRD Siantar turut memberikan tanggapan yang berbeda terkait ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved