News Video
SUMUT PERINGKAT TERTINGGI Penyalahgunaan Narkoba, Gubsu Edy Diminta Buat Rehabilitasi Gratis
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diminta menyiapkan lembaga rehabilitasi gratis dan anggaran khusus untuk penanganan narkoba di Sumut.
SUMUT PERINGKAT TERTINGGI Penyalahgunaan Narkoba, Gubsu Edy Diminta Buat Rehabilitasi Gratis
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi diminta menyiapkan lembaga rehabilitasi gratis dan anggaran khusus untuk penanganan narkoba di Sumut.
Sebab, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menjadi provinsi terbanyak penyalahgunaan narkoba tiga tahun berturut-turut.
"Sumut sendiri kita nomor satu prevalensi penggunaan narkoba lebih kurang 7 persen, dengan total 1 juta lebih. Kami berharap khususnya pemerintah daerah mau peduli kepada rakyatnya," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Toga Panjaitan, dalam seminar Generasi Z Sumut Juara Tanpa Narkoba yang diadakan Nasdem Sumut, Senin (14/3/2022).
Toga mengatakan, ada banyak kasus narkoba di Sumut yang tidak maksimal karena kurangnya anggaran untuk penanganan penyalahgunaan narkoba.
"Seharusnya korban itu rawat inap tapi karena tidak ada anggaran harus dirawat jalan," kata Toga.
Menurut Toga, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara wajib menyediakan tempat rehabilitasi gratis bagi korban penyalahgunaan narkoba.
"Termasuk provinsi saya kemarin koordinasi dengan Gubernur, harus ada tempat rehabilitasi di kabupaten/kota ataupun provinsi dan tempat rehabilitasi ini harus gratis. Jangan lagi mindsetnya korban penyalahgunaan narkoba sesuai UU nomor 35 tahun 2005 khususnya pasal 5 itu korban penyalahagunaan wajih direhabilitasi bukan dipenjara," ungkapnya.
Sekretaris DPW Nasdem Sumut, Syarwani mengatakan pihaknya mendorong Gubernur Sumatera Utara untuk membuat anggaran khusus untuk penanganan narkoba dalam alokasi APBD.
"Saya berharap juga Gubernur Sumatera Utara itu peduli yang memperhatikan agar bisa menekan penyalahgunaan narkoba ini, harusnya ada dianggarkan lah oleh pemerintah melalui APBD bisa dianggarkan supaya merehabilitasi itu lebih penting. Karena terkadang penyalahgunaan narkoba inikan dicoba-coba atau karena terjebak," katanya.
Menurut Syarwani, tindakan penyalahgunaan narkoba sudah banyak melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum.
"Ini efek dominonya sangat luar biasa, makanya tadi seperti yang disampaikan oleh Pak Toga Panjaitan, asesmen itu perlu sebagai bukti untuk adanya rehabilitasi, tentu ini semua terkait dengan anggaran," katanya.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik Nasdem Sumut, Natanail Ketaren mengatakan saat ini anggaran untuk Lembaga rehabilitasi di Sumut masih minim.
"Anggaran untuk rehabilitasi sangat minim, banyak kabupaten/kota di Sumut yang tidak memiliki lembaga rehabilitasi. Jadi tidak hanya gubernur tapi kepala daerah seluruh Sumut juga diperhatikan korban narkoba ini," tuturnya.
Ia berharap Gubernur Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota dapat menyiapkan anggaran lebih besar untuk penanganan narkoba.
"Andai 5 miliar saja per kabupaten/kota saya rasa akan lebih banyak generasi muda terselamatkan. Kita juga mendorong gubernur menyediakan anggaran lebih banyak untuk ini," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)