Berita Sergai
MODUS Beli Onderdil Sopir Sergai Bawa Kabur Sepeda Motor Bos, Wajah Pelaku Luka Lebam Dimassa
Bawa kabur sepeda motor milik bosnya bermoduskan meminjam untuk membeli onderdil truk, pelaku seorang sopir truk diringkus polisi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Bawa kabur sepeda motor milik bosnya bermoduskan meminjam untuk membeli onderdil truk, pelaku seorang sopir truk diringkus polisi.
Adapun identitas pelaku bernama Candra (44) warga Dusun Kongsi Empat, Desa Tapak Meriah, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Candra nekat membawa kabur sepeda motor yang tak lain milik bosnya sendiri pada, Senin (28/2/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Sesuai laporan korban, Elyson Sembiring (48), Laporan Polisi Nomor : Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 08 / III / 2022 / SPKT/ POLSEK KOTARIH / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal 11 Maret 2022 tentang tindak pidana Penggelapan, pelaku diamankan di Polsek Kotarih pada, Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kapolsek Kotarih, Iptu D Panjaitan, Senin (14/3/2022).
Lanjut Panjaitan, pelaku datang menemui istri korban bernama Jumpa Ukur Br Tarigan (47).
Selanjutnya, pelaku Candra meminjam sepeda motor Yamaha Vixion BK 3569 XAL warna hitam, serta meminta uang sebesar Rp 400 ribu untuk membeli onderdil mobil truk cold diesel.
"Onderdil truk yang mau dibeli milik rekan bosnya bernama Bahagia Barus. Istri korban percaya, dan memberikan kunci sepeda motor," ujar Panjaitan.
Akan tetapi, Panjaitan menambahkan, pelaku tak kunjung datang lagi berhari-hari untuk mengembalikan sepeda motor Yamaha Vixion tersebut.
Korban pun merasa geram dan melaporkan tindakan pelaku ke Polsek Kotarih.
"Pada hari Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, korban mendapat kabar dari Heri Barus warga Desa Sibaganding, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, bahwasanya pelaku telah tertangkap oleh Heri Barus dan kawan-kawan, selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Bangun Purba," ujar Panjaitan.
Karena merasal kesal, warga yang menangkap pelaku diduga sempat menghakiminya, sehingga pelaku mengalami luka pada bagian wajah.
"Selanjutnya, personel Polsek Bangun Purba menyerahkan pelaku ke Polsek Kotarih. Akibat dari kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta," ujar Panjaitan.
Sedangkan itu, saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-penggelapan-sepeda-motor-bernama-Candra-44.jpg)