Mafia Tanah di Langkat
Kejati Sumut Sampai Gandeng Guru Besar IPB Tuntaskan Kasus Mafia Tanah
Kejati Sumut turut menggandeng Guru Besar IPB dalam mengungkap kasus mafia tanah yang ada di Kabupaten Langkat
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara lakukan perhitungan kerusakan flora dan fauna yang berdampak pada adanya kerugian perekonomian negara dan kerugian negara terkait aktifitas mafia langkat.
Hal tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, Sabtu (12/3/2022).
Saat ini, kata Yos, tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut sedang melakukan koordinasi dengan ahli dari Guru Besar Silvikultur IPB, terkait peta kawasan suaka margasatwa yang dijadikan sebagai perkebunan kelapa sawit berdasarkan perubahan dari hutan suaka margasatwa menjadi SHM.
Baca juga: Tiga Mantan Kepala BPN Digilir Kejati Sumut Terkait Kasus Mafia Tanah
"Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menghitung produksi kelapa sawit. Kegiatan ini juga didukung melalui hasil uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari Laboratorium," ucap Yos.
Sebelumnya, mantan Kasi Pidsus Deliserdang ini mengatakan, tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah turun langsung ke Langkat untuk melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
"Tim Penyidik yang diturunkan ke lapangan sebanyak 9 orang didampingi tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kementerian Kehutanan, Kanwil BPN Sumut dan BPN Langkat," jelasnya.
Baca juga: TERKUAK Fakta Baru Kasus Mafia Tanah di Langkat, Suaka Margasatwa Diubah jadi Perkebuan Sawit 210 Ha
Lebih lanjut Yos menyampaikan bahwa tim yang turun melakukan pemeriksaan lahan dan pengukuran serta menentukan titik kordinat bersama tim ahli bertujuan untuk mengetahui titik batas lahan yang menjadi objek permasalahan dalam hutan Suaka Marga Satwa.
"Sampai saat ini kita masih menunggu hasil perhitungan dari ahli tersebut. Perkembangan terbaru terkait perkara ini akan kita informasikan secepatnya," pungkas Yos.(cr21/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Kejati-Sumut-dan-Guru-besar-IPB.jpg)