Mafia Tanah di Langkat

Kejati Sumut Sampai Gandeng Guru Besar IPB Tuntaskan Kasus Mafia Tanah

Kejati Sumut turut menggandeng Guru Besar IPB dalam mengungkap kasus mafia tanah yang ada di Kabupaten Langkat

Editor: Array A Argus
HO
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat ini, sedang melakukan perhitungan kerusakan flora dan fauna yang berdampak pada adanya kerugian perekonomian negara dan kerugian negara terkait aktifitas mafia langkat. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara lakukan perhitungan kerusakan flora dan fauna yang berdampak pada adanya kerugian perekonomian negara dan kerugian negara terkait aktifitas mafia langkat.

Hal tersebut disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, Sabtu (12/3/2022).

Saat ini, kata Yos, tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut sedang melakukan koordinasi dengan ahli dari Guru Besar Silvikultur IPB, terkait peta kawasan suaka margasatwa yang dijadikan sebagai perkebunan kelapa sawit berdasarkan perubahan dari hutan suaka margasatwa menjadi SHM.

Baca juga: Tiga Mantan Kepala BPN Digilir Kejati Sumut Terkait Kasus Mafia Tanah

"Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat menghitung produksi kelapa sawit. Kegiatan ini juga didukung melalui hasil uji analisis laboratorium sampel tanah dan jaringan tanaman dari Laboratorium," ucap Yos.

Sebelumnya, mantan Kasi Pidsus Deliserdang ini mengatakan, tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut sudah turun langsung ke Langkat untuk melakukan plotting dan menentukan titik koordinat di Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

"Tim Penyidik yang diturunkan ke lapangan sebanyak 9 orang didampingi tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kementerian Kehutanan, Kanwil BPN Sumut dan BPN Langkat," jelasnya.

Baca juga: TERKUAK Fakta Baru Kasus Mafia Tanah di Langkat, Suaka Margasatwa Diubah jadi Perkebuan Sawit 210 Ha

Lebih lanjut Yos menyampaikan bahwa tim yang turun melakukan pemeriksaan lahan dan pengukuran serta menentukan titik kordinat bersama tim ahli bertujuan untuk mengetahui titik batas lahan yang menjadi objek permasalahan dalam hutan Suaka Marga Satwa.

"Sampai saat ini kita masih menunggu hasil perhitungan dari ahli tersebut. Perkembangan terbaru terkait perkara ini akan kita informasikan secepatnya," pungkas Yos.(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved