Berita Seleb

Kejamnya Doddy Sudrajat, Aib Almarhumah Anak Sendiri Diungkit, Sebut Hamil Gala Di Luar Nikah

Pihak Doddy Sudrajat semakin menjadi. Aib putri kandungnya yang sudah meninggal, Vanessa Angel

Tayang:
Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Potret Doddy Sudrajat Terbaru dengan Kantung Mata 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Doddy Sudrajat semakin menjadi.

Aib putri kandungnya yang sudah meninggal, Vanessa Angel diungkit-ungkit lagi.

Kini ia semakin bersikukuh kalau Gala Sky anak di luar nikah.

Bahkan pihak ayah Vanessa Angel itu mengkalim punya bukti kuat.

Konflik keluarga antara Doddy Sudrajat dengan Haji Faisal seakan tidak ada henti-hetinya.

Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat kekeh ingin merebut hak perwalian atas sang cucu Gala Sky.

Baca juga: Momen Walikota di Ukraina Diculik Pasukan Rusia karena Menolak Bekerjasama, Kepalanya Dibungkus!

Baca juga: Pantau Vaksinasi Via Zoom, Kapolres Labuhan Batu Support Personel Polsek Jajaran Capai Target 70 %

Bahkan, kuasa hukum Doddy Sudrajat, Tergar Firmansyah bersikeras jika Gala Sky merupakan anak di luar pernikahan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Hal tersebut merujuk pada Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2012 dimana kondisi anak yang lahir di luar pernikahan.

"Cek fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2012, tentang anak hasil di luar pernikahan, ini biar mengedukasi semuanya gitu," kata Tegar.

"Memang ada fatwa MUI, itu sumbernya Al-Quran dan Hadits," sambungnya dalam video yang diunggah di Kanal YouTube Inens Investigasi dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Jumat 11 Maret 2022 dalam artikel berjudul Pihak Doddy Sudrajat Klaim Punya Bukti Vanessa Angel Hamil di Luar Nikah, Tegaskan Ini Bukan Aib.

Baca juga: Lyodra Ginting Masuk Forbes 30 Under 30 Indonesia 2022, Kalahkan Jennie dan Rose Blackpink

Tegar Firmansyah juga mengklaim pihaknya memiliki bukti kuat terkait mendiang Vanessa Angel hamil duluan sebelum menikah dengan Bibi Ardiansyah.

"Kita kan bisa membuktikan. Kita ada bukti-buktinya nanti biar hakim aja yang menilai bukti kita sah atau tidak," terangnya.

Ia menilai pernyataan tersebut merupakan hal yang wajar apabila disampaikan di ruang sidang.

Baca juga: Kapal Pesiar Terbesar di Dunia Milik Oligarki Rusia Disita Pemerintah Italia

Bagi Tegar, hal tersebut bukan termasuk membuka aib keluarga, melainkan fakta hukum.

"Itu bukan aib, kalau di dalam persidangan itu fakta hukum," ungkap Tegar Firmansyah.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved