BWS Harus Secepatnya Normalisasi Sungai Deli, Penampang Sungai Berbelok Harus Diluruskan 

Dosen Bidang Keairan, Fakultas Teknik Sipil, Universitas Medan Area (UMA) Kamaluddin Lubis mengatakan, Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera-II

TRIBUN MEDAN/HO
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau banjir di beberapa wilayah kota Medan hingga dini hari, Minggu (27/2/2022) malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dosen Bidang Keairan, Fakultas Teknik Sipil, Universitas Medan Area (UMA) Kamaluddin Lubis mengatakan, Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera-II yang bertanggungjawab terhadap penanganan sungai. 

Apalagi, kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) masuk ketegori tidak sehat. 

"Terbukti di musim hujan saat ini, Kota Medan sering dilanda banjir tidak terkecuali untuk daerah pemukiman yang ada di Daerah Pinggiran Sungai (DPS) Sungai Deli dan Sungai Babura," kata Kamaludin kemarin.

Kurangnya kemampuan sungai yang melintasi  Kota Medan menampung serta mengalirkan air, terutama saat debit air sungai tinggi, disebabkan beberapa faktor, di antaranya terdapatnya pemukiman penduduk di pinggiran sungai tanpa surat izin mendirikan bangunan.

Kemudian, dibangunnya bantaran sungai untuk keperluan sepihak (individu) yang berdampak dengan berkurangnya dimensi serta kapasitas sungai.

"Lalu adanya pengalihan fungsi bantaran sungai menjadi wilayah perumahan penduduk. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat sehingga membuang sampah ke sungai. Hal ini menjadi  pemicu utama menurunnya daya tampung sungai sehingga air meluap memicu banjir. Beberapa solusi yang perlu dilakukan adalah kebijakan normalisasi Sungai Deli dan Sungai Babura merupakan langkah efektif yang harus segera dilakukan," ujarnya.

Selanjutnya, beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan debit aliran air sungai dengan melakukan pelebaran dan pengerukan dasar  Sungai Deli dan Sungai Babura.

Dan, mengurangi penampang sungai yang berbelok-belok dengan membuatnya menjadi relatif lurus. Serta melibatkan masyarakat maupun kelompok pencinta alam dalam menjaga kelestarian sungai.

"Besarnya volume pekerjaan BWS Sumatera II dalam penanganan atau tindak lanjut banjir di Kota Medan mengakibatkan target kerja yang direncanakan tidak tercapai maksimal. Kebijakan Bapak Wali Kota dalam melibatkan berbagai instansi terkait khususnya Dinas PU bekerja sama dengan BWS Sumatera II merupakan langkah yang tepat," paparnya.

Dikatakannya, kebijakan orang nomor satu di Pemko Medan itu sangat efektif dan efisien agar kebijakan mengatasi permasalahan banjir dapat terselesaikan dengan cepat dan tepat sasaran. Dinas PU, jelasnya, mampu mendukung sarana dan prasarana yang lengkap untuk mempercepat target atau sasaran kerja BWS Sumatera II.

Menurutnya, Sungai Deli dan Sungai Babura mengalir dan berada di inti kota juga merupakan saksi sejarah peradaban berdirinya Kota Medan. Intensitas hujan yang cukup tinggi saat ini.

Dan kondisi DAS yang tidak sehat, paparnya, mengakibatkan debit sungai tidak dapat diprediksi sehingga memicu banjir besar atau banjir kiriman di kawasan Kota Medan.

Banjir ini, kata Kamaluddin, tentunya menimbulkan kerugian di segala aspek bidang perekonomian, rumah dan bangunan yang terendam banjir hingga kerusakan fasilitas barang publik merupakan salah satu kerugian fatal yang diakibatkan banjir tersebut. 

Terakhir, Kamaluddin mengungkapkan, berdasarkan fakta dan analisa yang dilakukannya, salah satu solusi yang dapat diterapkan Wali Kota Medan dengan melakukan kajian khusus tentang pembangunan kanal di hulu Sungai Deli dengan membagi aliran Sungai Deli menjadi dua bagian. Satu bagian menuju aliran Kanal Amplas dan bagian lainnya menuju aliran Sungai Deli.

"Pendistribusian aliran air sungai ini diharapkan mampu mengakomodasi debit air sungai yang besar di saat musim hujan," ungkapnya.

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved