Berita Medan

BPS Sumut Catat Peningkatan TPK Hotel, Okupansi Hotel Bintang Lima 58,44 Persen

BPS catat kenaikan jumlah tingkat penghunian kamar hotel di Kota Medan. Simak penjelasannya

HO
Santika Premiere Dyandra Hotel. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Badan Pusat Statistik Sumut mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara pada bulan Januari 2022 mencapai 42,62 persen. 

TPK ini menurun sekitar 6,66 poin dibanding Desember 2021 sebesar 49,28 persen.

Namun, jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK Januari naik 4,99 poin dari 37,63 persen pada Januari 2021 menjadi 42,62 persen pada Desember 2021.

Kepala BPS Sumut Nurul Hasanudin mengungkapkan jika okupansi tertinggi berada pada hotel bintang lima yang mencapai 58,44 persen. 

Baca juga: Potret Susi Babysitter Pernah Ngamar di Hotel Sama Cowok Lain? Terkuak Foto Melet Tanpa Hijab

'Pada Januari 2022, TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 5 yaitu mencapai 58,44 persen, sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 33,42 persen," ujar Nurul, Minggu (6/3/2022). 

Nurul juga mengatakan, jika dibandingkan dengan TPK Desember 2021, hotel bintang 1 mengalami kenaikan sebesar 12,68 poin. 

Sementara itu hotel bintang 5 mengalami penurunan sebesar 16,15 poin.

Hotel bintang 3 turun sebesar 8,57 poin, hotel bintang 4 turun sebesar 6,49 poin dan hotel bintang 2 turun sebesar 4,80 poin.

Di sisi lain, untuk rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang selama Januari 2022 mencapai 1,33 hari, turun 0,12 poin dibanding Desember 2021.

Baca juga: BERTEMU di Hotel, Rachmad Lumbantobing Ditipu Teman Perempuannya Senilai Rp 550 Juta

"Secara parsial, rata-rata lama menginap tamu asing pada Januari 2022 mencapai 2,28 hari, naik sebesar 0,55 poin dibanding Desember 2021 dan rata-rata lama menginap tamu Indonesia pada Januari 2022 mencapai 1,33 hari, turun sebesar 0,11 poin dibanding bulan sebelumnya, " tuturnya. 

Adapun rata-rata lama menginap tamu asing pada Januari 2022 yang mencapai 2,28 hari, mengalami penurunan 0,35 poin dibanding Januari 2021 sebesar 2,63 hari. 

Demikian pula rata-rata lama menginap tamu Indonesia mengalami penurunan 0,59 poin yaitu dari 1,92 hari pada Januari 2021 menjadi 1,33 hari pada Januari 2022. 

Maka secara gabungan, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia Januari 2022 mengalami penurunan 0,59 poin dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. (cr9/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved