TKI Ilegal
KAPAL Bocor, 34 TKI Ilegal Ketahuan Hendak Berangkat dari Batubara Menuju Malaysia
34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa berkas (ilegal) diamankan pihak kepolisian.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - 34 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa berkas (ilegal) diamankan pihak kepolisian.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ini gagal berangkat ke Malaysia karena kapal yang di tumpangi mengalami kebocoran.
34 TKI ilegal tersebut sempat berangkat menggunakan KM Barokah melalui pelabuhan tikus yang ada di wilayah Kabupaten Asahan menuju Malaysia.
Namun, Keberangkatan tersebut gagal diakibatkan KM Barokah mengalami kebocoran pada bagian lambung kapal, sehingga tidak dapat meneruskan perjalanan.
AKP Jagani Sijabat, Kapolsek Labuhanruku saat dikonfirmasi menjelaskan kapal yang membawa 34 PMI ilegal tersebut sempat berangkat pada Jumat(4/3/2022) dini hari.
Baca juga: KAPOLRES Madina Peringatkan Pelaku Pemukul Wartawan Serahkan Diri Sebelum Diberi Tindakan Tegas
Baca juga: Puan Maharani Sebutkan Kriteria Capres PDI-P, Merujuk Diri Sendiri Sambil Menyindir Ganjar?
Namun mengalami kebocoran hingga diinapkan di rumah warga di Kabupaten Batubara.
"Mereka diamankan di rumah warga saat kapal bocor. Mereka diinapkan sementara untuk diberangkatkan kembali," ujar Sijabat, Sabtu(5/3/2022).
Katanya, dari 34 TKI ilegal tersebut berasal dari berbagi daerah di Indonesia.
"Aceh, Lombok, Medan, Bengkulu, dan Asahan," jelasnya.
Katanya, ada 26 orang pria dan 7 orang wanita serta satu orang anak-anak diamankan.
"Setelah kami data, ada 26 orang pria dan 7 orang wanita yang membawa satu orang anak laki-laki," katanya.
Katanya, PMI ilegal tersebut rencananya akan di pulangkan ke daerahnya masing-masing serta akan diberikan pembinaan terkait bahayanya berangkat melalui jalur ilegal.
"Kami kasih pemahaman dan pembinaan, setelah itu akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing," katanya.
Ia mengaku, kini pihak Reskrim Polsek Labuhanruku masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka dari keberangkatan 34 orang PMI ilegal.
Baca juga: Anak Mawar AFI Sempat Lihat Ayahnya Gendong-gendong Susi si Babysitter, Ini Kata Eks Steno Ricardo
Baca juga: Gubernur NTT Malu dan Bakal Pukul Bupati Gagal Tangani Stunting, Mengaku Sudah Minta Izin Presiden
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sebanyak-34-TKI-ilegal-diamankan-Polsek-Labuhanruku.jpg)