Kasus Binomo Indra Kenz

BUKTI TRANSFER Crazy Rich Medan Indra Kenz Diungkap Bareskrim, Aset Disita Diduga dari Kejahatan

Crazy Rich Medan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus Binomo.Sejumlah barang bukti pun turut disita oleh penyidik

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
instagram
Indra Kenz, Crazy Rich Medan 

Atas perbuatannya itu, Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP.

Baca juga: DUDUK PERSOALAN Mengapa Rusia Menyerang Ukraina, Awal Konflik Sejak 2014

 Hasil Liga Eropa, Barcelona Permalukan Napoli 4-2, Aubameyang dkk Melaju ke Babak 16 Besar

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

BUKTI TRANSFER Crazy Rich Medan Indra Kenz Diungkap Bareskrim, Aset Disita Diduga dari Kejahatan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved