Kasus Binomo Indra Kenz
4 Rekening Indra Kenz Diblokir oleh PPATK, Polisi Kejar Influencer Lainnya soal Binary Option
Babak baru kasus Binomo yang menjerat Crazy Rich Medan Indra Kenz jadi tersangka. PPATK bertindak memblokir rekening sejumlah influencer lainnya
TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus Binomo yang menjerat Crazy Rich Medan Indra Kenz setelah dijadikan tersangka.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening sejumlah influencer yang terkait kasus trading binary option.
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengakui bahwa kliennya menjadi salah satu influencer yang turut terkena pemblokiran rekening oleh PPATK.
"Iya betul, termasuk punya klien kami," ujar Wardaniman kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Wardaniman menyatakan total ada 4 rekening milik Indra Kenz yang diblokir.
Namun, dia enggan menjelaskan total nilai uang dalam keempat rekening tersebut.
"Kalau nggak salah 4 rekening ya. Saya gak bisa sebutkan nilainya. Tapi semuanya rekening dalam negeri," pungkas dia.
Selain Indra Kenz, influencer lain juga diincar petugas.
Sekadar informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) telah memblokir sementara transaksi keuangan sejumlah influencer.
Pemblokiran itu diduga terkait kegiatan binary option.
Seluruh uang dalam rekening itu senilai Rp 28 miliar.
Disebutkan ada 77 rekening yang dimiliki 44 pihak.
Indra Kenz Ditahan hingga Bukti Transfer
Crazy Rich Medan Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus Binomo.
Sejumlah barang bukti pun turut disita oleh penyidik Bareskrim Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya menyita akun YouTube hingga bukti transfer milik Indra Kenz terkait kasus Binomo.
Baca juga: TERBONGKAR Korupsi Pesawat Garuda Untungkan Perusahaan Asing, Indonesia Tanggung Rugi
"Ada alat bukti yang telah diamankan yaitu akun youtube dan bukti transfer ya. Saya ulangi jadi bukti transfer dan akun youtube milik yang bersangkutan," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Ramadhan menuturkan pihaknya juga bakal segera melakukan sejumlah aset milik Indra Kenz.
Adapun aset yang disita yang diduga berasal dari hasil kejahatannya.
"Akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," pungkas Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Crazy Rich Medan Indra Kenz sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Binomo pada Kamis (24/2/2022).
Adapun penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa Indra Kenz hampir 7 jam yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB hingga 20.10 WIB.
Baca juga: Hasil Liga Eropa, Barcelona Permalukan Napoli 4-2, Aubameyang dkk Melaju ke Babak 16 Besar
Usai diperiksa, kata Ramadhan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik memutuskan menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka.
"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Indra Kenz usai penetapan tersangka tersebut.
Namun, penahanan tersebut masih diproses oleh penyidik.
Baca juga: Amalan Spesial Hari Jumat, Baca Sholawat Nariyah, Berikut 18 Keutamaan Memuji Rasulullah
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," pungkas dia.
Atas perbuatannya itu, Indra Kenz disangka telah melanggar pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE. Lalu, pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya, pasal 5 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. Kemudian, pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pasal 378 KUHP Jo pasal 55 KUHP.
Baca juga: DUDUK PERSOALAN Mengapa Rusia Menyerang Ukraina, Awal Konflik Sejak 2014
• Hasil Liga Eropa, Barcelona Permalukan Napoli 4-2, Aubameyang dkk Melaju ke Babak 16 Besar
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
4 Rekening Indra Kenz Diblokir oleh PPATK, Polisi Kejar Influencer Lainnya soal Binary Option
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Crazy-Rich-Medan-Indra-Kenz.jpg)